JAKARTA,MENITINI.COM– Selebgram Medina Zein melaporkan Marissya Icha dengan tuduhan pemukulan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut dihentikan karena tidak cukup bukti.
Hal itu disampaikan oleh Ahmad Ramzi, pengacara Marissya Icha. Ramzi mengatakan pihaknya telah menerima surat ketetapan penghentian penyelidikan atas laporan Medina Zein terhadap kliennya tersebut.
“Laporannya dihentikan per tanggal 25 Januari 2022,” ujar Ramzi kepada detikcom, Selasa (12/7/2022).
Surat ketetapan Polres Metro Jakarta Selatan bernomor: S.Tap/06/I/2022/Reskrim Jaksel memutuskan menghentikan penyelidikan atas laporan/pengaduan Medina Susani alias Medina Zein terhitung mulai 25 Januari 2022 atas nama terlapor Marisya Mulyana atau Marissya Icha.
“Karena bukan merupakan tindak pidana,” demikian bunyi surat ketetapan penghentian penyelidikan tersebut.
Marissya Icha Lapor Balik Medina Zein
Marissya Icha tak tinggal diam. Dia kemudian melaporkan balik Medina Zein atas tuduhan fitnah dan/atau pencemaran nama baik, dan/atau laporan palsu.
Laporan Marissya Icha terhadap Medina Zein teregister degan nomor LP/B/6548/XII/20221/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 28 Desember 2021. Dalam laporan tersebut, Marissya Icha menyatakan bahwa Medina Zein telah melakukan fitnah, pencemaran nama baik, dan laporan palsu yang menuduhnya melakukan pemukulan.
Dalam laporan tersebut, Marissya Icha melampirkan bukti-bukti, di antaranya printout chat WhatsApp, rekaman CCTV, dan rekaman HP.
Marissya Icha sendiri memposting rekaman CCTV yang menjadi bukti bahwa dirinya tidak melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan oleh Medina Zein. Rekaman CCTV itu diposting di akun Instagram pribadinya.
Duduk Perkara Saling Lapor Medina Zein-Marissya Icha
Duduk perkara kasus ini bermula ketika pada 26 Desember 2021, Medina Zein menghubungi Marissya Icha melalui WhatsApp meminta bertemu di Polda Metro Jaya untuk ribut. Dalam salinan berkas laporan polisi bernomor LP/B/6548/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Marissya Icha mengungkapkan kronologi kejadian yang berujung dirinya dilaporkan oleh Medina Zein.
Pada 27 Desember 2021 pukul 16.00 WIB, Marissya Icha bertemu dengan Medina Zein di Polda Metro Jaya untuk mediasi. Namun, mediasi itu tidak berjalan mulus karena keduanya kembali cekcok mulut.
“Terlapor langsung memberikan ancaman kekerasan kepada pelapor dan juga melontarkan perkataan kasar,” demikian bunyi laporan Marissya Icha terhadap Medina Zein.
Belakangan Marissya Icha mengetahui dirinya dilaporkan Medina Zein ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan pemukulan. Marissya Icha merasa tuduhan itu tidak benar, ia pun akhirnya melaporkan balik Medina Zein ke Polda Metro Jaya.
Medina Zein diperiksa di Polda Metro Jaya atas laporan Marrisya Icha. Medina Zein diperiksa terkait laporan palsu dirinya terhadap Marissya Icha.
“Jadi rencananya penyidik tadi saya diinformasikan bahwa yang diperiksa katanya adalah MZ selaku pelapor di Polres Jakarta Selatan yang merasa dianiaya dam ternyata tidak benar. Dan Lukman suaminya juga yang pada saat itu juga hadir ketika pertemuan mediasi tersebut,” ujar Ramzi, Senin (11/7).
Sumber: Detik.com