AMBON,MENITINI.COM-Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pattimura mendampingi Novita Camerling (NC) mepolisikan anggota DPRD Maluku Richard Rahakbauw (RR) atas laporan dugaan penelantaran isteri dan perzinahan.
Melalui Nurbaya Mony dan kawan-kawan, RR dipolisikan atas tindakan penelantaran isterinya NC selama lebih kurang tujuh bulan. Selain itu, RR juga dilaporkan isterinya NC atas laporan dugaan perzinahan dengan Wanita Idaman Lain (WIL) berinisial T yang dikabarkan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Maluku.