Politisi partai Golkar itu dipolisikan istrinya NC di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Kota Ambon, Jumat (25/2/2022).
RR diadukan dalam dua perkara. NC sebagaimana informasi yang diterima Media Online Menitini, Jumat (25/2) dengan didampingi LBH Fakultas Hukum Unpatti datang di SPKT Polda Maluku sekitar pukul 14.00 WIT. ke SPKT Polda Maluku.
Sebelumnya perempuan 40an tahun itu dan beberapa pengacara LBH Unpatti mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, namun oleh penyidik Unit PPA mereka diarahkan menuju SPKT Polda Maluku memasukan laporan pidana. NC baru selesai memberikan keterangan di SPKT Polda Maluku sekitar pukul 17.15 WIT.