JAKARTA,MENITINI.COM-Komisi X DPR RI meminta agar para warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di wilayah Indonesia, satu di antaranya di Bali untuk ditindak tegas. Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterima, banyak WNA di Bali melakukan sikap dan perilaku yang meresahkan sekaligus merusak.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira seperti dikutip dari Parlementaria, Selasa (30/5/2023).
“Kita punya aparat hukum, tegakkan saja aturan yang berlaku, sehingga siapapun yang melanggar hukum, baik itu WNA maupun WNI di wilayah Republik Indonesia ini, ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan kemajuan pariwisata Bali tidak boleh mengabaikan rasa aman dan kenyamanan masyarakat Indonesia sendiri, khususnya warga lokal yang tinggal di Bali. Sebab itu, ia menekankan agar pengawasan terhadap WNA harus semakin diperketat.
“Kita harus melindungi martabat Indonesia, karena ini menyangkut pariwisata negeri. Pemerintah pusat harus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan pembenahan sistem pengawasan terhadap WNA di Bali. Maka ketegasan dan kedisiplinan aturan wisatawan yang diterapkan oleh Pemerintah punya peranan penting sehingga wisatawan tetap merasa nyaman saat berada di Bali,” ucap Andreas.
Lebih lanjut, baginya, menjaga citra Bali perlu diawali dengan sikap responsif dari pihak berwajib beserta Pemerintah terhadap laporan warga. Ia juga meminta agar masyarakat setempat lebih jernih dalam menanggapi pelanggaran yang dilakukan WNA di Bali.
“Jangan terlalu dibesar-besarkan menjadi isu politik yang bisa mengarah pada anti orang asing. Karena itu bisa merugikan dunia kepariwisataan kita. Pelanggaran yang dilakukan segelintir WNA tidak perlu digeneralisir. Kasus wisatawan atau orang asing bukan hanya bule. Ada juga WNA-WNA yang melakukan pelanggaran di Puncak, Bogor. Itu juga harus diatasi,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Andreas meminta masyarakat untuk berhati-hati menyikapi pelanggaran yang dilakukan WNA. Apabila ada indikasi pelanggaran WNA, ia mengimbau untuk melaporkan ke pihak berwajib atau pihak yang berkepentingan. “Memviralkan peristiwa pelanggaran belum tentu menjadi jawaban terhadap semua masalah. Seluruh pihak memang perlu melakukan pengawasan dengan didukung bukti. Jadi lebih baik dilaporkan sesuai tata cara yang benar sehingga aparat hukum bisa bertindak tegas,” sebutnya.
Sebagai Anggota Komisi X DPR RI yang salah satu tugas bidang kerjanya terkait pariwisata, ia berkomitmen akan terus mengawal kasus-kasus WNA ‘nakal’. “Harapannya, pemangku kebijakan negara-negara sahabat dapat mengedukasi dan memberi sosialisasi terhadap warganya yang hendak berkunjung ke Indonesia,” pungkas Andreas.
Diketahui, beberapa waktu belakangan, rentetan peristiwa meresahkan terjadi akibat ulah WNA di Bali. Mulai dari, WNA yang melanggar lalu lintas dan sejumlah WNA yang tidak menghormati masyarakat setempat saat Hari Raya Nyepi.
Terbaru, seorang turis asal Jerman tanpa busana naik ke atas panggung saat pementasan tari Bali di Puri Saraswati Ubud. Diketahui, WNA tersebut juga ribut dengan petugas tiket di tempat pertunjukan dan sempat merusak pintu masuk pementasan. Tidak hanya itu, terdapat sejumlah WNA asal Denmark yang salah satu dari mereka mengangkang dan memamerkan kemaluannya. Lalu ditemukan, banyak WNA yang bekerja di Bali menggunakan visa turis. (M-011)
- Editor: Daton