JAKARTA,MENITINI.COM-Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 6 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, Selasa (07/06/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana dalam rilis persnya mengatakan, pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan lima orang tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH.