JAKARTA,MENITINI.COM-Pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di penghujung tahun 2022 lalu telah memberikan dampak signifikan bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (30/1/2023) usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
“Setelah 1 bulan PPKM dihentikan maka aktivitas ekonomi khususnya di pariwisata dan ekonomi kreatif meningkat secara signifikan dengan tingkat hunian kamar mencapai angka 80 sampai 90 persen di beberapa destinasi, dan untuk destinasi favorit: Bandung, Yogyakarta, dan Bali malah mencapai angka 100 persen,” ujar Sandiaga Uno seperti dikutip dari BPMI Setpres.
Lebih lanjut, Menparekraf menjelaskan bahwa pemerintah juga menaikkan target pasar wisatawan mancanegara secara signifikan pada tahun 2023 melalui beberapa kebijakan, antara lain penambahan jumlah penerbangan. Di samping itu, pemerintah juga berupaya mempercepat pembangunan Kawasa Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata.
“Tadi Bapak Presiden memberikan arahan agar pembangunan di KEK Kawasan Ekonomi Khusus pariwisata dipercepat sehingga terciptalah peluang usaha dan lapangan kerja,” imbuhnya.
Upaya lainnya adalah dengan penyederhanaan aturan atau deregulasi dan pemberian kemudahan dalam penyelenggaraan acara-acara. Dengan kebijakan tersebut, diharapkan akan memicu lebih banyak kegiatan MICE (meeting, incentive, convention, exhibition), ajang berbasis musik, serta olahraga.
“Diharapkan bisa mendorong terciptanya wisata mancanegara kunjungannya 7,4 juta di batas atas dan pergerakan wisatawan nusantara di angka 1,4 miliar pergerakan wisata nusantara,” ungkapnya.
“Terakhir, target penciptaan lapangan kerja dan beberapa program unggulan seperti pemberdayaan UMKM dan desa wisata di desa kreatif kita harapkan bisa tercapai target 2024 penciptaan 4,4 juta lapangan kerja baru dan berkualitas,” tandasnya. (M-011)
- Sumber: BPMI Setpres
- Editor: Daton