RPK selaku Karyawan PT. Krakatau Engineering, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
TGS selaku Subcont Invoice & Accounting Advisor PT Krakatau Engineering, diperiksa terkait jabatannya sebagai Subcont Invoice & Accounting Advisor Staf yang melakukan verifikasi kelengkapan dokumen tagihan dari para vendor subcot PT Krakatau Engineering sebelum dilakukan pembayaran.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS/K.3.3.1)
Berita Terkait
- Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Dugaan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Paniai Lengkap
- Ini Perkembangan Perkara Korupsi Pemberian Persetujuan Ekspor CPO
- Bupati Tamba Sumbang Ruang Kelas SD 4 Melaya dari Charity Golf Turnamen
- Jaksa Agung ST Burhanuddin: Membagi Kebaikan di Ruang Publik Adalah Suatu Kewajiban