Lima Pengedar dan Pemakai Narkoba Dibekuk Polisi, Begini Aksi Mereka 

kelima pelaku kini ditahan
Kelima pelaku kini ditahan (Foto ist)

DENPASAR,MENITINI.COM-Satuan Satres Narkoba Polres Tabanan yang dimotori oleh Kasat Resnarkoba AKP I Gede Sudiarna Putra, berhasil mengungkap Kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan orang terduga sebagai pelaku. Kelimanya ditangkap di tempat yang berbeda. diamankan juga barang bukti berupa paket klip bening diduga sabhu golongan 1, juga menyita empat unit sepeda notor yang berkaitan dengan peran pelaku dalam melakukan kegiatannya.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Selasa (22/3/2022) didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra mengatakan dari kelima pelaku, empat orang merupakan kurir. “Sedangkan satu lainnya adalah sebagai pengguna,” katanya.

BACA JUGA:  Jimbaran Zona Merah Narkoba, LPM Minta Pasang Lampu Penerangan

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami