Lebih lanjut, keberhasilan ini semuanya berawal mula dari Tim Opsnal Sat Res Narkoba mendapat Imformasi dari masyarakat, yang menyebutkan bahwa orang dengan nama dan ciri-ciri tertentu sering bersentuhan dengan barang haram (Narkoba). Informasi ini terus didalami dengan melakukan serangkaian Penyelidikan di lapangan untuk dapat menemukan keberadaan para tersangka ini tentu tidak mudah karena selalu berpindah-pindah.
Di samping itu sepeda motor yang dipakainya menggunanakan plat nomor palsu. “Tentunya ini salah satu cara untuk mengelabui petugas, namun dengan kerja keras dan keuletan Tim Opsnal di lapangan akhirnya para tersangka berhasil diamankan di tempat dan pada waktu yang berbeda, Ucap Kasat Narkoba,” tambahnya.
Sehingga akhirnya kelima pelaku berhasil ditangkap. Mereka bernama Devi Eka Saputra alias Mingun, 25 dan diamankan barang bukti 10 paket shabu totol berat 3,82 gram serta 1 Init Sepeda Motor Honda Beat Xiomi warna biru pituh, Plat Nomor DK 7250. Lalu pelaku I Gede Putu Giri Adnyana alias Abud, 30. Diamankan tiga paket shabu seberat 1,36 gram serta Honda Vario warna hitam silver dengan plat nomor Pol DK 8402 GG. Lalu pelaku Made Sedana Putra alias Bolot, 35. Diamankan sembilan paket shabu berat keseluruhan 3,82 dan Honda Vario warna hitam silver dengan Plat nomor DK 6642 QQ. Lalu pelaku I Komang Juliadi Alias Mang Adi, 35. Darinya diamanakan 11 paket shabu dengan berat seluruh 5,61 gram. Dan yang terakhir adalah pelaku bernama Ari Ahlan alias Arya, 24. Diamankan satu plastik klip bening yang diduga shabu dengan berat 1,65 gram dan Honda Scoopy warna putih nomor Polisi yang terpasang DK 4756 ACX (plat palsu).