Limbah Pemotongan Ayam Cemari Sungai

Aliran sungai di Jalan Andakasa Gang Pudak, Kelurahan Padangsambian, Denpasar yang tercemar limbah pemotongan ayam.
Aliran sungai di Jalan Andakasa Gang Pudak, Kelurahan Padangsambian, Denpasar yang tercemar limbah pemotongan ayam. (M-IST)

DENPASAR, MENIT INI – Camat Denpasar Barat (Denbar), IB Purwanasara, bersama tim melakukan sidak pembuangan limbah pemotongan ayam di sungai Jalan Andakasa Gang Pudak, Kelurahan Padangsambian, Senin (26/9).

Sidak itu dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa setiap sore ada pembuangan limbah ke sungai tersebut. “Kami laksanakan sidak untuk memastikan siapa orang atau perusahaan yang membuang limbah ke sungai, sehingga sungai tercemar,” kata Purwanasara.

Dalam sidak tersebut, Camat bersama staf Kecamatan dan Satpol PP Kecamatan Denbar menyusuri sungai. Dari pantauan yang dilakukan itu, akhirnya berhasil ditemukan sumber dari pembuangan limbah pemotongan ayam tersebut.

Saat diminta keterangan, pemilik mengaku salah, karena telah membuang saluran limbah ke sungai. Hal itu dikarenakan yang bersangkutan tidak memiliki tempat pembuangan. Untuk tindakan selanjutnya, Camat Denbar akan memanggil yang bersangkutan guna proses lebih lanjut. “Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP sebagai aparat penegak perda untuk dapat memberikan sanksi sesuai dengan aturan dan perda yang berlaku,” pungkas Purwanasara. M-003

BACA JUGA:  Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah: Luhut Binsar Pandjaitan Tinjau TPST Mengwitani

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami