Jumat, 22 November, 2024

Mafia Tanah, Ini Perkembangan Kasus yang Sedang Ditangani oleh Kejagung

Tanah di Labuan Bajo
Ilustrasi mafia tanah.

Data Penanganan Kasus Tanah Yang Berhubungan Dengan Tanah Oleh Kejaksaan

Kejaksaan RI dalam kurun waktu Tahun 2020-2022 telah melaksanakan berbagai kegiatan penanganan yang berkaitan dengan tanah, sebagai berikut:

Bidang Tindak Pidana Khusus

Bidang Tindak Pidana Khusus di seluruh Indonesia dalam menangani sejumlah perkara yang berkaitan dengan perkara pertanahanan dengan nilai total kerugian kutang lebih mencapai Rp 1.4 Triliun, dengan rekapitulasi sebagai berikut:

Penyelidikan                                : 35 Kasus

Penyidikan                                    : 34 Perkara

Penuntutan                                   : 9 Perkara

Upaya Hukum                              : 4 Perkara

Eksekusi                                        : 1 Perkara

Kerugian Keuangan Negara  : + Rp.1.445.635.409.212,-

Berkaitan dengan hal tersebut diatas, terdapat sejumlah perkara yang sedang ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus serta menarik perhatin masyarkaat, yaitu antara lain seperti yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, antara lain:

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat

Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran ganti rugi pembebasan tanah untuk jalan tol di lahan taman kehati (keanekaragaman hayati) milik Pemerintah Kabupaten Padang.

Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta

Dugaan Tindak Pidana Korupsi sehubungan dengan dugaan mafia tanah aset milik Pertamina di jalan Pemuda Jakarta Timur sejak Tahun 1973.

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur: Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembatalan 20 Sertifikat Hak Milik (SHM) beserta turunannya (38 Sertifikat Hak Guna Bangunan) PT. Salve Veritate  dan Penerbitan SHM No.4931 tanggal 20/12/2019 di Kampung Baru Rt.009/008, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur atas nama Tersangka J dan AH.

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat: Dugaan Perbuatan Melawan Hukum dalam Penerbitan Sertifikat Hak Milik terhadap tanah Fasum/Fasos +seluas 3.543 M2 di perumahan Citra 3 Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.