Data Penanganan Kasus Tanah Yang Berhubungan Dengan Tanah Oleh Kejaksaan
Kejaksaan RI dalam kurun waktu Tahun 2020-2022 telah melaksanakan berbagai kegiatan penanganan yang berkaitan dengan tanah, sebagai berikut:
Bidang Tindak Pidana Khusus
Bidang Tindak Pidana Khusus di seluruh Indonesia dalam menangani sejumlah perkara yang berkaitan dengan perkara pertanahanan dengan nilai total kerugian kutang lebih mencapai Rp 1.4 Triliun, dengan rekapitulasi sebagai berikut:
Penyelidikan : 35 Kasus
Penyidikan : 34 Perkara
Penuntutan : 9 Perkara
Upaya Hukum : 4 Perkara
Eksekusi : 1 Perkara
Kerugian Keuangan Negara : + Rp.1.445.635.409.212,-
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, terdapat sejumlah perkara yang sedang ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus serta menarik perhatin masyarkaat, yaitu antara lain seperti yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, antara lain:
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran ganti rugi pembebasan tanah untuk jalan tol di lahan taman kehati (keanekaragaman hayati) milik Pemerintah Kabupaten Padang.
Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta
Dugaan Tindak Pidana Korupsi sehubungan dengan dugaan mafia tanah aset milik Pertamina di jalan Pemuda Jakarta Timur sejak Tahun 1973.
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur: Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembatalan 20 Sertifikat Hak Milik (SHM) beserta turunannya (38 Sertifikat Hak Guna Bangunan) PT. Salve Veritate dan Penerbitan SHM No.4931 tanggal 20/12/2019 di Kampung Baru Rt.009/008, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur atas nama Tersangka J dan AH.
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat: Dugaan Perbuatan Melawan Hukum dalam Penerbitan Sertifikat Hak Milik terhadap tanah Fasum/Fasos +seluas 3.543 M2 di perumahan Citra 3 Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.
Berita Terkait
- Kapuspenkum Kejaksaan Agung Diskusi Ringan dengan menPAN-RB dan Walikota Surakarta
- Kejagung Periksa Empat Orang Saksi dalam Perkara Garuda
- PT DKI Jakarta Terima Permohonan Banding Kejari Jakarta Selatan terkait Perkara Alvin Lim
- Presiden Jokowi: Kepercayaan Publik Modal Penting untuk Transformasi dan Reformasi Kejaksaan