Senin, 25 November, 2024

Mahasiswi Poltekes di Ambon yang Dilaporkan Hilang, Telah Ditemukan 

Mahasiswi Poltekes di Ambon bernama Lisdawati Rehalat yang dilaporkan hilang, telah ditemukan.
Mahasiswi Poltekes di Ambon bernama Lisdawati Rehalat yang dilaporkan hilang, telah ditemukan. (Foto: Menitini/M-009)

AMBON,MENITINI.COM – Mahasiswi Politeknik Kesehatan (Poltekes) Ambon bernama Lisdawati Rehalat (20), yang dilaporkan hilang usai berpamitan mengerjakan tugas akhirnya ditemukan.

Korban ditemukan dalam kondisi selamat di Desa Alang, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (22/12/2022) dini hari.

Paman korban Fauzi Rehalat menjelaskan bahwa sudah ditemukan ponakannya tetapi keluarga belum bisa menjelaskan lebih lanjut tentang kejadian itu. “Kami mohon dipahami, nanti lebih jelasnya ditanyakan saja ke polisi,” ungkap Fauzi, kepada media ini, Kamis (22/12/2022).

Kepala Seksi Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Moyo Utomo yang dikonfirmasi secara terpisah mengakui korban telah ditemukan dalam keadaan selamat.

Menurut Moyo, polisi membawa korban ke Polres Pulau Ambon untuk dimintai keterangan terkait kejadian itu. “Kondisi korban sehat, dan tadi malam sampai subuh sudah kita mintai keterangannya,” jelas Moyo.

Jubir Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease belum mau membeberkan penyebab korban hilang usai berpamitan mengerjakan tugas kelompok bersama teman-temannya.

Moyo juga belum mau menjelaskan secara rinci apa saja yang dialami korban selama tiga hari tak pulang ke rumah setelah dilaporkan hilang oleh keluarganya.

“Semua masih diselidiki dulu, untuk selengkapnya nanti kita tunggu hasil penyelidikan dari Reskrim, jadi sementara ini masih diperiksa masih diselidiki,” kata Moyo.

Ia mengaku, semuanya masih dalam proses penyelidikan termasuk terduga pelaku yang telah membawa korban.

“Semua masih diselidiki, kita tunggu hingga datanya lengkap termasuk terduga pelaku, semuanya harus lengkap jangan sampai kita dianggap berasumsi,” ujarnya.

Sebelumnya, korban diketahui pamit keluar dari rumahnya di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon menuju Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon untuk mengerjakan tugas kelompok bersama teman-temannya, Minggu (18/12/2022) pukul 09.00 WIT.

Tiba di Tawiri, korban meminta izin kepada teman-temannya untuk mengambil alat penunjang membuat tugas di Kawasan Poka. Saat itu, korban dijemput pria yang diduga pelaku.

Sebelum kasus ini mencuat, korban sempat mengirim pesan minta tolong melalui WhatssApp kepada pamannya. Dari pesan itu, keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. (M-009)