JAKARTA,MENITINI.COM-Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menelusuri temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yaitu adanya transaksi janggal yang mengalir ke salah satu bendahara partai politik (parpol).
“Jadi jangan diam Bawaslu-nya,” ujar Mahfud dalam sebuah video yang disebar tim kampanyenya, seperti yang dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/12/2023).
Dia menegaskan, transaksi uang keluar masuk di rekening bendahara parpol yang diinformasikan sebesar ratusan miliar rupiah seharusnya dilacak sumber keuangannya. “Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap itu uang apa?” ucapnya.
Lebih lanjut, Mahfud menduga ada sesuatu yang janggal apabila ada transaksi keluar dan masuknya di rekening seseorang dalam jumlah yang besar. “Kalau itu pencucian uang, ya ditangkap,” demikian Mahfud menambahkan.
Sementara, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya masih mendalami temuan PPATK tersebut.
- Editor: Daton