JAKARTA,MENITINI.COM-Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan melihat terdapat Anomali Persepsi Masyarakat Atas Hasil Survei Litbang Kompas soal citra baik 3 Penegak Hukum, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian.
Pada hasil survei tersebut KPK naik signifikan dari 60,9 persen pada September 2024 menjadi 72,6 persen di Januari 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) Citra positifnya mencapai 70 persen dan POLRI berada di posisi terakhir dengan 65,7 persen.
Dalam keterangan tertulisnya, Ketua MAKI Boyamin Saiman menbandingkan ketiga lembaga tersebut yang dikatakan terdapat anomali jika berdasar prestasi.
Dikatakan Boyamin, Kejagung jarang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), namun sekali sabet OTT Ricar Zarof mantan pejabat Mahkamah Agung dapat uang Rp1 Trilyun dan merambah minimal 4 Hakim terkait bebasnya Ronald Tanur. Selain itu, dikatakan juga perkara-perkara besar non proyek dan suap telah dituntaskan, misalnya perkara Timah, Asabri, Jiwasraya, Perkebunan dan lain-lain.
Polri mengamankan dan sukses kawal Pemilu termasuk Pilkada Serentak dan respon cepat atas perkara-perkara viral di masyarakat.
Sementara KPK menurut Byomain, masih berkutat kontroversi lama, pimpinan baru belum lama dilantik dan belum menunjukkan prestasi ungkap kasus besar. OTT level kecil dan masih berkutat perkara baku yaitu perkara suap dan perkara perdagangan pengaruh dalam pengadaan/proyek, perijinan dan promosi jabatan.
“Masyarakat menilai KPK naik citra nampaknya melihat upaya KPK dalam usaha menuntaskan perkara buron Harun Masiku dengan menetapkan Tersangka atas Hasto Kristiyanto. Masyarakat belum melihat kegagalan KPK dalam melakukan tugasnya dalam bidang Pencegahan Korupsi karena masih banyaknya kebocoran anggaran negara. KPK juga masih gagal dalam tugasnya melakukan supervisi karena nyatanya lembaga lain berprestasi bukan atas dorongan koordinasi dari KPK,” ujar Boyamin.
MAKI mengaku merasa terkejut, dan melihat aneh dan terperanjat serta bingung atas penilaian masyarakat yang belum melihat prestasi secara menyeluruh dari lembaga penegak hukum.
“MAKI telah lama mengawasi, mengawal dan bahkan melakukan gugatan Praperadilan atas perkara mangkrak di 3 lembaga hukum. MAKI merasakan jika menggugat KPK atas perkara2 mangkrak maka responnya lemot dan terkesan tidak peduli misal kasus Century. Sisi lain Kejagung tanpa harus digugat telah melakukan teroboson2 yang menggetarkan karena menangani korupsi dengan kerugian besar ratusan trilyun dan puluhan trilyun yang disita untuk mengembalikan kerugian negara,” tambahnya.
Menurut Bonyamin masyarakat harus dicerdaskan dengan sosialiasi yang masif sehingga akan lebih obyektif dalam memberikan penilaian terhadap citra penegak hukum.
“Apapun hasil survei, semua lembaga penegak hukum tidak boleh kendor semangat dan justru memacu prestasi yang lebih hebat. Masyarakat perlu diyakinkan dengan prestasi hebat yang berkesinambungan,” ujar Bonyamin.
“MAKI prinsip tetap menghormati hasil survey Litbang Kompas sebagai sarana untuk memperbaiki kerja2 lembaga penegak hukum lebih berprestasi kedepannya,” pungkas Boyomin.
- Editor: Daton