AMBON, MENITINI.COM –Â Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Petrus Fatlolon bakal menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Kajati Maluku di Ambon, kata Plt Kasi Intel Kejari KKT, Muh M Fazlurrahman, Rabu (29/5/2024).
Muh menyatakan pemeriksaan mantan Bupati KKT itu dilaksanakan di Kejati. ‘’Iya pemeriksaannya di Ambon,’’ akuinya.
Pemeriksaan Fatlolon masih seputar perkara Tipikor SPPD pada Setda setempat tahun anggaran 2020. Moh pastikan mantan Bupati KKT periode 2017-2022 itu akan memenuhi penggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) KKT guna menjalani pemeriksaan, Kamis (30/5/2024) di Kajati Maluku.
Dikatakan, Petrus Fatlolon alias PF sempat mangkir dari panggilan jaksa. “Ya kami sudah menerima suratnya. Kita tunggu saja kehadiran yang bersangkutan. Apakah hadir atau tidak,“ sebut Kasi Intel.
Sebelumnya penyidik telah memeriksa ulang dua terdakwa kasus SPPD Setda, mereka masing-masing berinisial RBM dan PM di Kejati Maluku.
Untuk diketahui, pada persidangan dua pekan lalu, nama PF masuk dalam pertimbangan JPU Ricky Ramadhan Santoso dan Bambang Irawan. Yang mana dia dibebankan bayar uang pengganti Rp. 314.598.000. (M-009)
- Editor: Daton