JAKARTA,MENITINI.COM-Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa sebagai saksi dalam perkara judi online (judol), Kamis (19/12/2024).
Dilansi dari Antara, Budi Arie mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie seperti dikutip Antara, Kamis (19/12/2024). Budie juga mengatakan diperiksa oleh penyidik selam 2 jam, namun dirinya enggan menyampaikan terkait substansi penyidikan.
Budi Arie mengatakan kehadirannya dirinya dalam pemeriksaan adalah dalam rangka memberantas judi online yang kian marak di Indonesia. “Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Oleh karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan, pemberantasan judi online ini, terutama dalam pelindungan terhadap masyarakat,” ujarnya. *
- Editor: Daton