Wayan Suryadinatha menyebutkan I Ketut Sudikerta sangat berkooperatif dalam program asimilasi di rumah ini. Ia juga menjalani prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pengawasan ini dilakukan bertujuan untuk melakukan penilaian dan memantau klien pemasyarakatan selama menjalani program asimilasi dirumah agar tidak melakukan pelanggaran selama menjalani program yang telah dijalaninya,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk sangat mengapresiasi seluruh Pembimbing Kemasyarakatan yang menjalani tugas pembimbingan dan pengawasan dengan baik. Manihuruk juga mengatakan bahwa Bapas Denpasar tidak membeda-bedakan perlakuan pada Klien Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi. M-006