Agustinus Apollonaris Daton
Harun Masiku bekas caleg PDIP hingga kini tak tau dimana rimbahnya. KPK pun dibuatnya tak berdaya. Masiku seperti ditelan bumi sejak pelariannya tujuh bulan lalu.
Masihkah Masiku di alam nyata? Nada dasar ini melahirkan dua jawaban klasik; Masiku masih hidup dan Masiku sudah mati.
Bila masih hidup, dimanakah negara dan aparatur. Apalagi komisi anti rasuah, KPK sejak awal berjanji memburu namun hingga kini buruan makin tak jelas dimana rimbanya.
KPK sendiri tak percaya kalau Masiku sudah mati. Kalau tidak percaya, tangkap dan buktikan bahwa Masiku hanyalah kotoran kuku yang tak bisa sesuka hati merampas hukum negara.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) justru meragukan kalau Masiku yang “bermain mata” dengan HK masih hidup. Kordinator MAKI, Boyamin Saimin punya keraguan soal ini. Menurutnya, sejak buron dari Januari lalu, bekas caleg PDIP itu tak ada kabar berita.
Padahal untuk menangkap Masiku, berbagai upaya sudah dilakukan. Bahkan, MAKI menggelar sayembara berhadiah ponsel mengetahui jejak tersangka suap anggota KPU Wahyu Setiawan. Sudah 4 bulan sayembara digelar, hasilnya nihil.
Boyamin meyakini Masiku sudah meninggal karena bukti hidup tidak ada. Bila dugaan ini benar maka kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR sudah tutup buku.
KPK tidak perlu lagi susah-susah memburu caleg PDIP dapil Sumsel I itu. Juga tak perlu retorika masih melakukan pengejaran, toh nyatanya tidak ada buktinya. “Ketika ada kesempatan ditangkap saat OTT nyatanya malah dilepas,” sesal Boyamin
Pendapat Boyamin tak seirama dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Lili yakin, buronannya masih hidup. Hingga saat ini KPK belum mengendurkan upaya pencarian terhadap Harun Masiku.
Lili Pantauli meyakini masih hidup. KPK tetap optimis dapat menangkapnya bersama Polri. “Kalau dugaan boleh saja, tapi KPK tetap bekerja keras,” tegas Lili.
Untuk membuktikan negara dan aparatur masih ada, termasuk KPK tidak tebang pilih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri segera memberi bukti, tidak lagi membuat wacana dan janji janji yang akhirnya publik menilai KPK tidak bertaring dan takut berhadapan dengan kekuatan kelompok tertentu. Bila masih hidup, kejar dan tangkap. Kalau sudah mati, tunjukan dimana pusaranya Harun Masiku
Kasus Harun Masiku mencuat karena dugaan suap pergantian antar waktu (PAW). KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian PAW terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
Keempat orang itu adalah eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, eks caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful Bahri yang disebut-sebut sebagai staf-nya Hasto Kristiyanto.
Keberadaan Harun Masiku hingga saat ini masih belum diketahui. Padahal, mantan kader Partai Demokrat itu telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.
Penulis Wartawan Surat Kabar POS BALI