DENPASAR, MENITINI.COM-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali meminta kepada seluruh warga Bali untuk berpartisipasi secara aktif dan proaktif dalam Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Kepala BPS Bali Hanif Yahya mengatakan, Regsosek di Bali akan dimulai pada tanggal 15 Oktober 2022 sampai dengan 14 November 2022.
“Regsosek tahun 2022 akan dilakukan selama sebulan penuh. Kami mohon kepada masyarakat untuk aktif bila ada petugas kami yang akan mendatangi semua keluarga di Bali mulai tanggal 15 Oktober ini sampai 14 November 2022. Tinggal 4 hari lagi Regsosek akan dimulai. Mohon masyarakat agar berpartisipasi dan proaktif, sehingga tidak menyulitkan petugas kami yang ada di lapangan,” ujarnya di sela-sela acara Media Gathering Statistik Provinsi Bali, Selasa (11/10/2022).
Ia menjelaskan, saat ini BPS Bali sudah merekrut sebanyak 4700 orang yang sudah dilatih untuk menjadi petugas lapangan Regsosek tahun 2022. Mereka diambil dari wilayah di desa dan kelurahan masing-masing. Total semuanya dengan pegawai BPS yang ada di 9 kabupaten dan kota ditambah BPS Bali berjumlah 5948 orang. Para petugas ini sudah dilatih khusus untuk Regsosek tahun 2022. Salah satu kriteria adalah mampu mengoperasikan handphone dengan spek tertentu sesuai dengan kebutuhan Regsosek. Sebab keberadaan para petugas lapangan selama bekerja akan terpantau on time by name by adress. Mereka akan mendatangi seluruh keluarga di Bali termasuk warga yang bukan ber-KTP Bali agar terdata semuanya.
“Jadi para petugas ini adalah mereka yang gerak cepat, kaum milenial, anak anak muda yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap data penduduk Bali khusus di sektor sosial dan ekonomi. Mereka harus mampu mengoperasikan Handphone dengan spek tertentu yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Untuk di Bali, ada 1.180.703 keluarga yang yang akan disasar oleh petugas Regsosek dari jumlah penduduk 3,2 juta orang. Dari 4700 orang petugas Regsosek yang dilatih, minimal perharinya ada 10 keluarga yang didata. Sebab perorang minimal ada 250 keluarga yang disasar selama sebulan mulai tanggal 15 Oktober mendatang sampai 14 November 2022 nanti. Itulah sebabnya, petugas Regsosek direkrut dari desa dan kelurahan setempat. Tidak diambil petugas dari luar wilayah. Tujuannya adalah untuk mempercepat pengambilan data sebab petugas tahu betul situasi dan kondisi di wilayah masing-masing.
“Jadi target perorang menyasar 250 keluarga bisa terpenuhi selama sebulan penuh,” ujarnya. Untuk konteks Bali, dalam sebulan ke depan ini yakni Oktober sampai November, ada tantangan hari raya yakni tumpek Landep, pagerwesi, dan Saraswati. Diharapkan petugas bisa mensiasati kekurangan waktu di beberapa moment hari raya tersebut.
Saat ditanya soal kerahasiaan data penduduk, Hanif Yahya menjamin jika data penduduk sangat rahasia. Pertama, semua petugas yang datang ke masing-masing keluarga sudah dibekali identitas khusus, mengenakan tanda pengenal khusus yang lengkap dengan barcode dan data yang diambil sudah sesuai dengan kebutuhan data di BPS. Petugas tidak pernah mengkonfirmasi data yang tidak diperlukan. Kedua, sudah ada surat dari Sekda Bali kepada semu kepala desa, lurah, camat, agar ikut mensukseskan dan membantu petugas Regsosek di masing-masing wilayah yang ada.
“Jadi kami jamin rahasia data warga tidak bisa diakses oleh siapa pun. Bahkan petugas di BPS pun tidak bisa mengakses data warga yang sudah dikumpulkan. Data tersebut akan dikirim ke Jakarta atau BPS Pusat. BPS Provinsi Bali pun hanya bisa mengakses data yang sudah diolah oleh pusat, dan itu pun tidak semuanya bisa. Hanya data yang akan ditindaklanjuti di daerah yang bisa diakses,” ujarnya. Selama proses Regsosek, tidak ada intervensi dari pihak manapun. Sebab data itu langsung diinput secara online oleh petugas saat berada di lapangan. M-006