DENPASAR,MENITINI.COM-Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali meminta pengelola objek dan pemandu wisata untuk mengedukasi wisatawan sebelum berkunjung ke berbagai tempat suci di Bali.
Dikutip dari Antaranews Senin (09/05/2022), Wakil Ketua MDA Provinsi Bali I Gusti Made Ngurah membenarkan tindakan mendeportasi WNA yang membuat foto tanpa busana di pohon yang disucikan oleh Krama Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan. Hal tersebut katanya untuk memberikan efek jera kepada wisatawan yang berbuat tidak etis di Bali dan harus dijadikan pembelajaran oleh semua pemangku kepentingan.
Termasuk biro perjalanan dan pemandu wisata, pengelola objek wisata, pemerintah yang membidangi kepariwisataan, hingga pemerintah desa dan desa adat.
“Kasus ini menjadi momentum untuk kita semua, khususnya pelaku pariwisata dan pemerintah untuk hadir di tengah- tengah wisatawan yang datang ke Bali dengan memberikan informasi yang akurat,” ujar Gusti Ngurah seperti dikutip Antaranews.