Jumat, 22 November, 2024

Membangun Sumber Daya Desa Adat, Ini Komitmen Bupati Badung Giri Prasta

Bupati Nyoman Giri Prasta menerima audiensi prajuru Banjar Adat Ubud Desa Getasan di Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung, Rabu (5/7).
Bupati Nyoman Giri Prasta menerima audiensi prajuru Banjar Adat Ubud Desa Getasan di Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung, Rabu (5/7).

BADUNG, MENITINI.COM – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan banjar/desa adat sebagai suatu komunitas yang dinamis terus mengalami perubahan sosial budaya, maupun perubahan terencana.
Sehingga perlu dilakukan sinergitas aneka sumberdaya di lingkungannya, baik sumberdaya manusia, sumberdaya finansial, sumberdaya intelektual maupun sumber daya teknologi. Hal itu penting dilakukan untuk mewujudkan suatu kondisi yang lebih baik, lebih berdaya, atau lebih berkembang daripada sebelumnya.

Pernyataan itu disampaikan Giri Prasta saat menerima audiensi prajuru Banjar Adat Ubud Desa Getasan terkait program pembangunan di wilayah banjar bersangkutan, Rabu (5/7) di Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung. “Hal inilah yang melatarbelakangi mengapa saya selalu komitmen membuat kebijakan dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan desa adat secara kontinyu dan konsisten agar desa adat tetap eksis di tengah-tengah terpaan arus globalisasi. Untuk itu saya pastikan mendukung penuh realisasi rencana pembangunan yang dirancang oleh masyarakat Br Ubud Desa Getasan,” tegas Giri Prasta.

Dalam konteks ini, menurut Bupati Giri Prasta pembangunan dan pemberdayaan banjar adat secara timbal balik bermakna sangat penting, mengingat hanya dengan cara itulah, banjar adat bisa mempertahankan eksistensinya di era globalisasi.

Dimana banjar/desa adat tidak saja berinteraksi dengan aneka komunitas lokal Bali dan komunitas nasional Indonesia semata, tetapi juga berinteraksi dengan komunitas internasional.  “Strategi pemberdayaan desa adat sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah dalam pembangunan masyarakat. Hal ini tentu membutuhkan partisipasi masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan tersebut, masyarakat adat terbagi atas 3 pilar ada wimuda (anak-anak), winata (dewasa) dan wiwerda (lanjut usia). Kalau 3 pilar ini bisa bersatu dengan prajuru adat, ini akan menjadi indikator keberhasilan rancangan pembangunan dan pemberdayaan di wilayah banjar / desa adat setempat,” tandasnya. M-003