Mendes PDT Yandri Susanto Dorong Kepala Desa Libatkan Sarjana Menganggur untuk Kelola Koperasi Desa Merah Putih

Menteri Yandri
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto. (Foto: Screenshoot Kanal Youtube KemendesPDT)

JAKARTA,MENITINI.COM-Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengajak kepala desa yang menghadapi kekurangan tenaga terampil untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih agar melibatkan sarjana menganggur dari desanya.

Hal ini diungkapkan dalam acara Kick Off dan Sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendes PDT pada Senin, 14 April 2025.

Yandri mengusulkan agar sarjana yang belum memiliki pekerjaan, khususnya mereka yang ada di kota, kembali ke desa dan diberikan pelatihan untuk mengambil peran sebagai manajer atau pelaksana dalam Koperasi Desa Merah Putih. “Kita bisa memanfaatkan potensi sarjana yang menganggur, untuk dilatih dan diberdayakan di desa mereka masing-masing,” ujarnya.

BACA JUGA:  Siapkan Skema Lonjakan Libur Panjang Lebaranah Rai

Tidak hanya sarjana, Yandri juga mengingatkan bahwa kepala desa bisa melibatkan warga yang memiliki keterampilan teknis namun terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pensiunan profesional, untuk mengelola koperasi tersebut. Menurut Yandri, prioritas utama adalah pemberdayaan warga desa itu sendiri.

“SDM yang mengelola Koperasi Desa Merah Putih harus berasal dari desa tersebut. Bisa saja mereka yang saat ini tinggal di kota atau pensiunan dengan pengalaman profesional yang relevan,” tambahnya.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang bertujuan untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. Inpres ini juga menekankan pentingnya koperasi desa dalam mendukung swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA:  Dapodik Dikunci Lebih Awal, BPMP Kawal Ketat, Tak Ada Relaksasi Daya Tampung Sekolah

Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai pusat layanan sosial bagi masyarakat desa. Layanan yang disediakan meliputi sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, apotek, cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan, serta distribusi logistik.

Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Inpres tersebut juga menekankan peran penting kementerian dan pemerintah daerah. Kementerian Koperasi akan bertanggung jawab menyusun model bisnis koperasi, pelatihan SDM koperasi berbasis digital, dan modul pendirian koperasi. Sementara itu, Kementerian Desa akan memfasilitasi pengadaan lahan serta sosialisasi program kepada masyarakat desa.

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami