DENPASAR, MENITINI.COM Penambahan angka positif Covid-19 di Bali mengkhawatirkan. Bahkan, per Kamis (3/9/2020), Gugus Tugas Provinsi Bali mencatat penambahan positif mencapai 169 orang, sehingga kumulatif menjadi 5.536 orang.
Tak hanya itu, kasus pasien meninggal dunia pun bertambah lima orang. Hingga kemarin, tercatat jumlah kumulatif pasien meninggal dunia telah mencapai 75 orang.Â
Sementara untuk kabar baiknya, pasien sembuh bertambah 101 orang, dan kumulatif sembuh mencapai 4.635 orang. Sedangkan pasien dalam perawatan atau kasus aktif, hingga kemarin tersisa 826 WNI.
Gubernur Bali Wayan Koster yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengingatkan masyarakat agar tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Apalagi, lanjutnya, sudah ada Pergub No. 46 tahun 2020 terkait pendisplinan pencegahan Covid-19 ini.
“Saya lihat kasus positif cenderung meningkat. Karena itu saya mengimbau agar masyarakat betul-betul tertib, terutama dalam kegiatan yang melibatkan banyak orang,” kata Koster di Denpasar.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat menghindari kerumunan, selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. “Sebenarnya kalau sudah memakai masker, itu relatif aman. Tapi terkadang orang mungkin ribet pakai masker sehingga maskernya kerap dibuka kemudian berinteraksi dengan orang disebelah yang tidak kita ketahui apakah dia pembawa virus atau tidak, sehingga terjadi penularan,” tuturnya.
Menyikapi, kasus positif yang meningkat signifikan dan mengkhawatirkan dengan selisih hingga 60 lebih dengan pasien sembuh, pihaknya telah menugaskan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali segera melakukan koordinasi. “Saya sudah menugaskan Kadis Kesehatan untuk berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait kasus baru yang muncul ini dari segmen mana efisentrum dan lokusnya apa. Itu nanti didalami dan dilakukan upaya pecegahan,” jelasnya.
Pihaknya pun berpesan kepada masyarakat yang akan melakukan kegiatan adat agar tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan. “Semuanya sekarang (harus tertib-red) dengan adanya Pergub, Perwali dan Perbup semuanya harus tertib. Jadi, tidak dilarang menyelenggarakan upacara keagamaan, adat maupun seni. Tetapi tertib, disiplin, jaga jarak,” tandasnya.
Dirinya pun kerap mendapati beberapa pelanggaran protokol kesehatan di beberapa lokasi. Namun dengan adanya pararem Gering Agung dari desa adat, pihaknya meminta Majelis Desa Adat dan juga Dinas Pemajuan Desa Adat melakukan pengawasan ke bawah. “Jadi kalau ada yang melanggar ya kita kasi sanksi. Nanti kalau ini (masker-red) tidak pakai Rp 100 ribu,”ujarnya
Sementara Sekda Provinsi Bali yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra menegaskan bahwa secara spesifik tidak ada klaster baru. Karena penambahan kasus positif tersebar hampir di semua kabupaten/kota. “Jadi kalau klaster itu ada satu titik. Mudah-mudahan itu tidak terjadi,” ujarnya.
Terkait sarana dan prasarana untuk menghadapi lonjakan penambahan positif yang megalami trend kenaikan, Pemprov Bali telah menambah 45 kamar untuk perawatan Covid-19 di Rumah Sakit Bali Mandara. “Mudah-mudahan itu bisa mengakomodasi. Tapi yang paling penting mari kita disiplin, karena jika sudah disiplin maka tidak akan terjadi lagi,” tandas Dewa Indra.
Dalam kesempatan itu, Dewa Indra juga mengungkapkan terkait pasien meninggal dunia. Di mana sebagian besar berusia di atas 50 tahun.
Selain itu, sebagian besar juga kormobid memiliki riwayat penyakit yang lain. “Maknanya adalah Covid-19 ini sudah memapar kelompok-kelompok rentan. Itu yang kita khawatirkan dari dulu,” pungkasnya. edo/poll