JAKARTA,MENITINI.COM-Pemerintah memulai pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) dengan standar global Tier-4 pertama di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menyatakan pembangunan PDN itu merupakan kerja sama Indonesia dengan Perancis dengan nilai kontrak EUR164,6 Juta atau setara dengan Rp2,59 Triliun.
“Pusat data pertama ini dibangun di Deltamas, Cikarang, Bekasi. Dibiayai melalui Pemerintah Prancis 85 persen dan APBN Rupiah murni 15 persen dengan total nilai kontrak EUR164,6 Juta,” jelasnya usai acara Groundbreaking Ceremony Pembangunan Pusat Data Nasional (Strengthening of E-Government) di Kawasan Deltamas Industrial Estate, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (09/11/2022).
Menurut Menteri Johnny, PDN dengan lokasi berjarak sekitar 40 Km dari Jakarta itu akan memiliki kapasitas Processor 25.000 Cores, Storage 40 Petabyte dan Memori 200 TB. Adapun untuk power supply atau listrik akan disediakan pertama kali sebesar 20 Megawatt dan dapat ditingkatkan sampai dengan 80 Megawatt.
“Pusat data ini dibangun dengan Standar Internasional Tier-4 atau dengan kata lain disebut sebagai uninterrupted atau tidak terputus dengan water cooling system sesuai standar global,” jelasnya.
Menkominfo menyatakan pembangunan PDN di Greenland International Industrial Center atau GIIC ini akan berlangsung selama 24 bulan sejak efektif kontrak. Sementara untuk tanggal efektif operasional PDN itu sendiri, dimulai dari terpenuhinya semua condition precedent yang ada di dalam kontrak.
“Salah satunya yang terakhir dipenuhi adalah pembayaran uang muka yang sudah dilaksanakan sebesar 15 persen atau setara dengan Rp376 Miliar,” ujarnya.
Menteri Johnny mengharapkan pembangunan PDN itu akan dapat mendukung konsolidasi data di lingkungan pemerintah sekaligus efisiensi dalam penggunaan server yang selama ini tersebar di berbagai instansi.
“PDN ini setelah nanti terbangun kita harapkan menjadi atau dapat berfungsi sebagai konsolidasi data, interoperabilitas data pemerintah. Selama ini digunakan melalui 2.700 pusat data dan server yang tersebar secara nasional baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ungkapnya.