Jumat, 22 November, 2024

Menteri AHY Serahkan Sertifikat Tanah untuk 16 Gereja di Jawa Timur

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: istimewa)

SURABAYA,MENITINI.COM-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 16 sertifikat tanah berupa hak milik untuk gereja di Jawa Timur.

Gereja Kristen Indonesia Sinode wilayah Surabaya mendapat 10 sertifikat, Majelis Agung Gereja Kristen Jawi Wetan di Kabupaten Ngawi sebanyak 5 sertifikat dan Badan Gereja Katolik Paroki Mater Dei di Kota Madiun sebanyak 1 sertifikat.

Penyerahan sertifikat tanah yang berbarengan dengan peringatan paskah tersebut kata Menteri AHY, agar seluruh agama yang ada di Indonesia dapat beribadah dengan aman, nyaman dan tenang.

“Kementerian ATR/BPN menjadi bagian dari solusi dengan menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah termasuk rumah ibadah,” kata AHY, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu (20/4).

AHY mengatakan sertifikat rumah ibadah sangat penting mengingat urusan tanah adalah hal mendasar. Ia tidak ingin rumah ibadah belum bersertifikat. Sebab, itu akan menimbulkan masalah dari ahli waris maupun dari para mafia tanah.

AHY pun mengajak seluruh masyarakat agar mengurus sertifikat tanah rumah ibadah. Menurutnya, kepengurusan sertifikat tanah sudah sangat sederhana di kantor Kanwil dan tidak dipungut biaya.

“Kami dukung sehingga para jemaah apapun agamanya bisa menjalankan ibadah dengan baik dan tenang,” ujarnya.

AHY kemudian berkunjung ke Masjid Nurul Yusuf, Kabupaten Sidoarjo untuk menyerahkan 10 sertifikat tanah wakaf. Sertifikat tersebut diserahkan kepada para nazir dan pengurus tanah wakaf dengan peruntukan mushola, masjid serta sarana pendidikan.

Penyerahan sertifikat tanah gereja dan masjid ini merupakan bagian dari pelaksanaan Gerakan Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.

  • Editor: Daton