DENPASAR,MENITINI.COMÂ – Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Ricardo Sitinjak turun ke Denpasar untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan guna pemetaan aliran kepercayaan masyarakat di Kota Denpasar.
Pengumpulan data yang dilakukan di Aula Kejaksaan Negeri Denpasar, ini bertujuan mengakomodir hak yang dimiliki para Penghayat Kepercayaan dan meminimalisir adanya konflik horizontal di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Ricardo Sitinjak menyampaikan bahwa pihaknya ingin agar putusan Mahkamah Konstitusi tentang Administrasi Kependudukan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Dan ini akan membutuhkan bantuan dan fasilitas antar penghayat kepercayaan dan juga instansi pemerintahan daerah terkait seperti Kesbangpol, Disdikpora, Disbud dan Disdukcapil,” ujarnya, Selasa (24/5/2022).