JAKARTA,MENITINI.COM-Seorang WN Cina ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berinisial SZ karena diduga melakukan penipuan online scam. Dikatakan sebanyak 800 orang Indonesia menjadi korban penipuan ini dengan kerugian hingga ratusan miliar rupiah.
Penangkapan SZ merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap. Dia merupakan aktor intelektual atau bos dari para tersangka lainya, kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni.
"Korban kurang lebih 800 orang, kerugian ratusan miliar," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).
Kata Dani, tersangka SZ tidak hanya melakukan penipuan online, namun juga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang korbannya berasal dari berbagai negara. "Jaringan internasional scam lowongan kerja seperti harus like atau subscribe suatu konten," sebutnya.
Namun pihaknya masih belum bisa membeberkan kasus tersebut dengan rinci karena masih menelusuri kemungkinan ada tersangka lain.
Menjadi DPO
SZ segelumnya telah ditetapkan ke dalam Daftar Pencariaj Orang (DPO) dan telah menjadi subjek red notice Interpol. Kemudian, ia berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA). Kemudian diserahkan oleh pihak NCB Interpol Abu Dhabi dan telah tiba di Indonesia pada Kamis (27/6). (M-011)
- Editor: Daton