JAKARTA,MENITINI.COM Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menegaskan pemerintah tidak pernah berupaya mengkriminalisasi ulama terkait pemanggilan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh kepolisian. “Dari awal saya sudah mengatakan, tidak ada kriminalisasi ulama. Tidak ada,” kata Moeldoko dalam rekaman suara yang dibagikan pihak KSP kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).
Moeldoko mengatakan, kepolisian memproses hukum pihak-pihak yang memang melakukan kesalahan. Proses itu pun, kata dia, juga sudah melalui penyelidikan
Mantan Panglima TNI itu juga memastikan di Indonesia tidak ada satu pihak pun yang kebal hukum. Ia memastikan semua warga memiliki status yang sama di mata hukum. “Perlakuan yang sama di depan hukum. Untuk itu, saya mengimbau semuanya paham tentang itu,” ungkapnya.
Moeldoko juga menyoroti ancaman pengerahan massa oleh FPI jika Rizieq dipanggil oleh kepolisian. Menurut Moeldoko, hal itu bukan langkah yang bijak dan tidak diperlukan. “Tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu apa itu mengancam dan seterusnya. Karena negara juga punya kekuatan untuk menghadapi,” ujar Moeldoko.
Moeldoko juga meminta massa dan simpatisan FPI untuk menyerahkan proses hukum ke kepolisian.”Agar klir semuanya dan jangan mengembangkan stigma tentang apa itu kriminalisasi ulama,” paparnya. “Karena itu sebenarnya mobilisasi emosi untuk kepentingan tertentu, untuk kepentingan politik,” kata dia menambahkan.
Sebelumnya, Rizieq dipanggil kepolisian untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Terkait hal itu, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan pihaknya bakal mengerahkan massa untuk memberikan pendampingan.
Namun demikian, Rizieq hari ini batal memenuhi panggilan polisi. Salah satu tim pengacara FPI, Aziz Yanuar mengatakan Rizieq tidak dapat hadir lantaran masih dalam masa pemulihan setelah dirawat di rumah sakit.
Sementara Pengacara Front Pembela Islam (FPI) lainnya, Ichwan Tuankotta tidak ambil pusing soal imbauan yang diberikan Polda Metro Jaya untuk tidak membuat kerumunan saat Habib Rizieq Shihab (HRS) diperiksa penyidik. Menurutnya, massa datang ke Polda Metro Jaya memberikan dukungan kepada pemimpinnya yang diperlakukan tidak adil.
Diketahui, pimpinan ormas Islam itu dipanggil terkait dengan beberapa peristiwa, mulai dari penghasutan hingga tidak mematuhi penyelenggara kekarantinaan kesehatan. “Yang jelas massa yang hadir ke Polda Metro Jaya itu merupakan dukungan umat terhadap Imam Besarnya, yang diperlakukan tidak adil,” ujaranya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (1/12/2020)
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus minta kepada Pimpinan FPI, Habib Rizieq kooperatif terkait pemanggilannya yang akan dilakukan pada hari ini. “Intinya begini, kita mengharapkan Pak MRS tahu dong negara kita negara hukum. Kalau masalah kerumunan itu dilarang, ngapain datang juga harus ditemani,” kata Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi.
Yusri menambahkan, pihaknya akan menggambil langkah persuasif dengan tegas dan humanis kepada Habib Rizieq bila bersedia menghadiri penggilan penyidik terkait pemeriksaan soal kerumunan dalam hajatannya di Petamburan. “Polri akan tegas secara humanis kalau dia bawa kerumunan banyak maka sebaiknya disarankan kalau memang datang cukup membawa pengacaranya saja. Intinya, kita mengharapkan dia datang dengan situasi begini pandemi Covid jangan lagi membuat kerumunan,”ucapnya
Ia menambahkan pihaknya akan membubarkan massa pendukung Habib Rizieq Shihab jika menimbulkan kerumunan di Polda Metro Jaya. “Kalau tetap memaksa massa yang banyak dan menimbulkan protokol kesehatan, Polda Metro Jaya akan mengambil langkah tegas dengan cara membubarkan,”tandasnya. dom/zal/poll