BALI,MENITINI.COM – Asosiasi Jurnalis Profesional (SPJ) menyeruhkan junta militer Myanmar membebaskan jurnalis Associated Press (AP) Thein Zaw dan lima orang lain yang ditahan saat meliput protes
Lima jurnalis lainnya disebut berasal dari media lokal, seperti Myanmar Now, Myanmar Photo Agency, 7Day News, Zee Kwet Online News dan seorang jurnalis lepas.
Kantor Berita Associated Press, Minggu (7/3/2021) mengabarka, Thein Zaw ditangkap 27 Februari lalu saat meliput protes terhadap kudeta militer yang menggulingkan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi.
Sebuah video penangkapan menunjukkan dia dikepung dan ditahan serta dipiting saat borgol dipasang pada tangannya. Pihak AP juga telah meminta pembebasannya.
Pihak berwenang Myanmar menuduh Thein Zaw dan jurnalis lainnya melanggar undang-undang ketertiban umum yang dapat membuat mereka dipenjara hingga tiga tahun.
Pengacara Thein Zaw, Tin Zar Oo, mengatakan kliennya dan lima jurnalis Myanmar lainnya telah didakwa berdasarkan undang-undang “menyebabkan ketakutan, menyebarkan berita palsu atau menimbulkan kemarahan pegawai pemerintahan secara langsung atau tidak langsung”.
Satu bulan lalu, junta militer mengamandemen undang-undang itu, di mana hukuman maksimumnya berubah dari dua tahun menjadi tiga tahun penjara.
“Ko Thein Zaw hanya melaporkan sejalan dengan undang-undang kebebasan pers — dia tidak ikut protes, dia hanya melakukan pekerjaannya,” kata Tin Zar Oo.
Dia menambahkan bahwa keenam jurnalis itu kini ditahan di penjara Insein, Yangon.
Secara terpisah, wakil pimpinan berita internasional AP, Ian Philips, menyerukan agar Thein Zaw segera dibebaskan. “Jurnalis independen harus diperbolehkan memberitakan dengan bebas dan aman tanpa takut akan pembalasan,” katanya. “AP mengecam dengan tegas penahanan sewenang-wenang Thein Zaw.” imbuhnya.
Organisasi jurnalisme tertua di Amerika Serikat (AS) itu juga meminta lembaga penegak hukum AS mencabut tuntutan terhadap jurnalis yang ditahan saat melakukan pekerjaan mereka, setidaknya empat jurnalis akan diadili bulan ini setelah ditangkap musim panas lalu akibat meliput protes Black Lives Matter.
“Kami mendesak semua orang Amerika untuk bergabung dengan kami dalam kampanye untuk mendesak pejabat publik bahwa jurnalisme bukanlah kejahatan, “kata organisasi yang berbasis di Indianapolis itu dalam sebuah pernyataan, Jumat (5/3).
“Para jurnalis itu, seperti semua jurnalis, sedang melakukan tugasnya, dan tidak boleh dihukum karenanya. Bagian mana dari ‘jurnalisme bukan kejahatan’ yang tidak didapat oleh pejabat pemerintah? ” Presiden SPJ Nasional Matthew Hall mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Kelompok itu mengatakan juga “terkejut” bahwa jurnalis Amerika terus menghadapi dakwaan “karena melakukan pelayanan publik.”
“Kami meminta lembaga penegak hukum di AS untuk mencabut tuntutan terhadap jurnalis mana pun yang ditahan saat melakukan pekerjaan mereka, dan kami meminta pemerintahan Biden untuk secara terbuka membuat pernyataan yang sama sebagai dukungan.” imbuhnya.
“Jurnalis di sini dan di luar negeri harus dapat melakukan pekerjaan mereka tanpa ancaman penangkapan atau pembalasan,” kata Hall.poll