BADUNG, MENITINI.COM-Perubahan arus lalin yang diusulkan LPM Kuta disetujui Dishub Badung. Mulai tanggal 1 Juli 2024, sejumlah titik di Kuta bakal mengalami penyesuaian.
Khususnya untuk titik simpang Jalan Benesari-Lebak-Bene-Kubu Bene. Hal itu dilakukan untuk mengurai kepadatan lalin yang sering terjadi di jalan tersebut.
Penyesuaian arus lalin diberlakukan khusus kendaraan roda empat, sedangkan kendaraan roda dua disesuaikan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.
Ketua LPM Kuta, Putu Adnyana mengatakan, usulan penyesuaian arus lalin telah diajukan kepada Dishub Kabupaten Badung tertanggal 14 November 2023.
Hal itu dilakukan berdasarkan usulan warga sekitar maupun stakeholder karena sering terjadi krodit lalu lintas.
Namun saat itu berdekatan dengan masa Pilpres dan Pileg ditunda sementara waktu demi kenyamanan situasi.
“Usulan ini sudah berproses cukup lama. Kita juga sudah beberapa kali koordinasi dengan forum LLAJ Kabupaten Badung. Setelah disepakati skema yang diambil, mulai 1 Juli ini kita akan lakukan penyesuaian,” katanya dikonfirmasi Rabu (12/6/2024).
Berdasarkan koordinasi pertama, ada dua plan yang diambil untuk penyesuaian arus lalin tersebut. Intinya kedua plan tersebut hanya mengubah akses masuk dan keluar lalin di Simpang Benesari yang cukup krodit dan pemberlakuan satu arah.
Berdasarkan kajian dan kondisi di lapangan maka pada koordinasi kedua disepakati penyesuaian lalin akan menggunakan plan pertama.
Diharapkan upaya tersebut dapat efektif mengurangi kekroditan lalin di simpang tersebut.
Adapun plan pertama penyesuaian lalin yang akan diberlakukan yaitu, penyesuaian akses keluar masuk yang semula berlaku 2 arah di simpang Benesari, kini diberlakukan satu arah.
Akses masuk jalan Benesari hanya diberlakukan dari Jalan Melasti dan keluar menuju jalan Patimura-Kubu Bene-atau popies II menuju Jalan Legian.
"Kalau dulu disana tidak ada rambu yang terpasang, sekarang saat penyesuaian akan diberikan tanda rambu agar diperhatikan pengendara. Jalan Benesari dilarang masuk dari selatan, karena berlaku 1 arah dari Jalan Melasti," paparnya.
Penyesuaian arus lalin tersebut akan diberlakukan mulai 1 Juli 2024. Saat ini pihaknya bersama tim masih terus menyosialisasikan penyesuaian perubahan lalin tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Lalu Lintas Dishub Badung, I Made Gede Wiryantara Adi Susandi membenarkan penyesuaian arus lalin dilakukan setelah adanya keputusan melalui rapat Forum LLAJ pada Selasa (11/6/2024).
"Pada 1 Juli 2024, kendaraan roda empat hanya dapat satu arah. Yakni masuk dari Jalan Melasti menuju Jalan Benesari ke selatan. Kemudian di perempatan jalan terus ke selatan hingga Jalan Popies II, atau berbelok ke arah timur menuju Jalan Legian atau barat menuju Jalan Pantai Kuta,” ujarnya. (M-003)
- Editor: Daton