“Kasus ini kelihatannya semakin melebar. Bahkan sudah lari dari substansi yang ada, termasuk penyebutan ‘kadrun’ kepada ketum PB IDI yang baru. Ini jauh dari esensi dan kontroversi yang berkembang,” lanjutnya.
Lebih lanjut Saleh juga meminta agar rangkap jabatan Ketua IDI saat ini Adib Khumaidi tidak dipersoalkan. Ketua DPP PAN itu mengingatkan setiap warga negara Indonesia memiliki hak berserikat dan berkumpul.
“Soal rangkap jabatan di MUI pun semestinya tidak perlu dipersoalkan. Adalah hak setiap warga negara untuk bersyarikat dan berkumpul. Yang penting, yang bersangkutan sanggup melakoni dan menjalaninya,” tutur Saleh.
Sumber: Detik.com
Editor: Ton
Berita Terkait
- Buka Akses Daerah Terisolasi, Begini Perintah Presiden Jokowi
- Indonesia-Inggris Sepakat Perkuat Kerja Sama Bidang Energi Baru Terbarukan
- Pemerintah Dorong Komisi Kejaksaan Tingkatkan Peran Kawal Kinerja Kejagung
- BERITA TERKINI: Beredar Kabar 1.000 Orang Migran Tiba di Bali pada 16 April 2020, Bali Siap Menerima...