Oleh: Agustinus Apollonaris Kelasa Daton
SEBAGAI destinasi pariwisata internasional di Indonesia, Bali tidak hanya menjadi tempat berkunjung wisatawan asing seluruh dunia, juga jadi ladang bisnis dan investasi menggiurkan bagi investor asing dan domestik.
Sebagai pintu masuk turis, Bali juga menjadi incaran pelaku kejahatan internasional untuk ekspansi dan tindakan kriminal termasuk peredaran narkoba dan membangun pabrik dan laboratorium.
Terbukti mengejutkan! Di bulan November 2024 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan produksi narkoba terbesar di Indonesia yang berbasis di Bali.
Laboratorium hashish ditemukan di sebuah vila di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Barang bukti yang disita tidak main main. Mencapai nilai 1 triliun 521 miliar 408 juta rupiah dengan potensi menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. menegaskan keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba.
“Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa,” kata Komjen Wahyu saat konferensi pers, Selasa (19/11/2024).
Barang bukti yang diamankan 18 Kg hashish (kemasan silver), 12,9 Kg hashish (kemasan emas), 35.000 butir pil Happy Five, dan bahan baku yang cukup memproduksi lebih dari 2 juta pil dan ribuan batang hashish.
Kejadian ini makin menguatkan Bali tak hanya obyek wisata bagi para pelancong tapi juga tempat peredaran narkoba dan pabrik produksi narkoba.
Ini baru yang tertangkap dan kelihatan. Bisa jadi, masih ada yang terselubung dan belum terungkap.
Memang masih perlu kerja keras kita bersama, khususnya aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan narkotika internasional di Pulau Dewata.
Kenyataan hari ini, peredaran narkoba sudah masuk sampai ke desa desa bahkan menembus gang gang di desa.
Modus masuk desa pelaku memberi barang haram gratis alasannya coba dulu. Karena coba-coba, merasakan kenikmatan akhirnya jadi kecanduan.
Kalau sudah candu, tentu ketergantungan dan terus dicari. Ibarat, sampai ke ujung langit barang haram ini pun dicari.
Dari sisi pemasok para pelaku kejahatan narkotika tidak hanya melibatkan warga negara Indonesia (WNI), juga melibatkan warga negara asing (WNA).
Mulai dari beragam modus pengiriman paket atau ekspedisi sampai dengan clandestine laboratorium narkotika.
Dalam gelar Siaran Pers Kinerja Tahun 2024 awal Desember 2024, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat mengungkapkan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih menjadi ancaman besar bagi ketahanan negara.
Dari data tahun 2024, BNNP Bali bersama jajaran BNNK di kabupaten dan kota, telah berhasil mengungkap 53 kasus penyalahguna narkoba dengan 56 tersangka.
“Dari 56 tersangka, 17 orang berasal dari Bali, sementara 34 orang dari luar Bali dan 5 orang merupakan WNA,” ungkapnya.
Jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan mulai dari ganja dan sabu- sabu (SS). Modus umum para tersangka dalam pengiriman narkoba melalui paket kiriman.
“Barang bukti yang diamankan selama tahun 2024, yakni 1.458,85 gram SS, 27.349,77 gram atau 27,3 Kg ganja, serta beberapa jenis narkotika lainnya, seperti ekstasi, kristal MDMA, dan hashish,” kata Brigjen Pol Rudy.
Sebagian barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar pakai mesin khusus pada 25 Juni, 14 November, dan 23 Desember 2024.
Selain penindakan, pihak BNNP juga fokus pada rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.
Melalui proses asesmen terpadu, BNNP Bali memberikan rekomendasi rehabilitasi kepada 274 pelaku.
“Sebanyak 123 diantaranya telah menjalani rehabilitasi di berbagai lembaga rehabilitasi yang bekerja sama dengan BNN. Sebagian besar rehabilitasi WNI. Ada juga sejumlah warga negara asing (WNA) yang turut mendapatkan layanan rehabilitasi,” imbuhnya.
Selain pemberantasan dan rehabilitasi, BNNP Bali juga gencar melakukan pencegahan melalui berbagai program, salah satunya adalah Desa Bersinar.
Tahun 2024 BNNP Bali mendirikan 60 desa bersinar, yang terus diberikan pembinaan melindungi wilayah dari ancaman narkoba.
“Program ini juga melibatkan kearifan lokal melalui penyusunan pararem anti narkoba di tingkat desa adat. Hingga saat ini, ada 206 desa adat di Bali yang telah memiliki pararem anti narkoba,” kata Rudy
Sementara judi online (judol) masalah sangat serius di seluruh Indonesia termasuk Bali. Modusnya hampir sama semua. Mencoba-coba melalui aplikasi di HP android.
Polda Bali dan jajarannya selama tahun 2024 sampai bulan November berhasil mengungkap 27 kasus judi online.
Maraknya praktik ini menunjukkan, judi online bukan sekadar masalah individu, melainkan bencana sosial yang perlu segera diatasi.
Judi online tidak memberikan keuntungan nyata bagi siapa pun.
Sebaliknya, memicu kerugian finansial yang seringkali mengarah pada kebangkrutan dan masalah sosial lain.
Data menunjukkan lebih dari 8 juta orang Indonesia telah terjerat dalam lingkaran kecanduan judi online.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sepanjang tahun ini, total transaksi dari aktivitas judi online Rp 283 triliun.
Kebanyakan korban judi online berasal dari masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Banyak keluarga kehilangan sumber penghasilan utama karena salah satu anggotanya terjerat hutang akibat judi online.
Untuk itu perlu membangun komunikasi dan dialog yang intens dengan anak anak remaja, mengajak mereka aktivitas positif seperti olahraga atau pun sembahyang bersama.
Orang tua juga perlu memberi pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya nilai kerja keras.
Anak remaja dan generasi muda perlu diajarkan menghindari jalan pintas yang merugikan, seperti berjudi dan narkoba.
Sekaligus memberi pemahaman, kesuksesan hanya bisa dicapai dengan usaha yang gigih.*