Jumat, 22 November, 2024

Jika Jadi Nikahi Adik Jokowi, Anwar Usman Diminta Jabatannya

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (Foto:Antara/Akbar Nugroho Gumay)

JAKARTA,MENITINI.COM-Sejumlah pihak meminta agar Anwar Usman melepaskan jabatannya sebagai Hakim Konstitusi jika sudah menikah dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati. Karena mereka menilai pernikahan tersebut berpotensi besar menimbulkan konflik kepentingan dalam menangani perkara dan berdampak pada muruah Mahkamah Konstitusi (MK).


Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, seperti yanga dilansir oleh CNN Indonesia, mengatakan pernikahan tersebut akan menimbulkan dampak terhadap ketatanegaraan, karena Anwar selaku Hakim Konstitusi akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan kepentingan politik Presiden.

“Misalnya pengujian UU IKN [Ibu Kota Negara]. Konflik kepentingan akan muncul dalam setiap pengujian UU karena Presiden adalah salah satu pihak. Konflik kepentingan ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan tetap punya muruah,” ujar Feri seperti dikutip CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Selasa (22/3).

Feri berharap Anwar memiliki kebijaksanaan untuk mengundurkan diri jika nanti sudah menikah dengan Idayati. Hal itu, menurut dia, juga demi kebaikan MK sebagai garda depan pengawal konstitusi.

“Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan. Mudah-mudahan MK terus membaik,” ucap Feri.