AMBON, MENITINI.COM – Pengemudi mobil jenis Honda Brio bernomor polisi BE 1038 AJ, Abraham Antoni Leleulya sempat melambung kenderaan didepannya, hilang kendali dan kecelakaanpun tak terhindarkan.
Mobil yang dikendarai oleh Abraham oleng, kemudian keluar badan jalan, dan menabrak batang pohon di ruas jalan Darussalam Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu,Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Abraham Antoni tidak sendiri. Didalam mobil Honda Brio berwarna merah itu, Anggota Polisi ini bersama Empat orang penumpang saat terjadi insiden kecelakaan lalulintas tunggal, pada Jumat (12/8/2022) siang sekira pukul 13.35 WIT.
Insiden itu mengakibatkan Nikita Kesaulia (50), satu dari Empat penumpang yang duduk di samping pengemudi itu meninggal dunia.
Sedangkan, tiga lainnya, Adventia Liklikwatil (21) mengalami bengkak pada mata kiri, bengkak bibir atas dan lecet dahi kiri. Lintang Pratama Samuel Wambrauw (24) mengalami patah tulang pada paha kiri dan kanan, sedangkan Melkio Leleuly (30) mengalami benturan keras pada dada.
Setelah tabrakan hebat itu, pengemudi dan Empat penumpang langsung di evakuasi warga untuk mendapat perawatan medis di RSUD Tulehu.
“Akibat dari kejadian itu pengemudi dan penumpang mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Tulehu untuk penanganan medis, namun sesampai di RS penumpang atas nama Nikita Kesaulia meninggal dunia,” ujar Ipda Moyo Utomo, Kasi Humas Polrestas Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Berdasarkan salah satu saksi mata yang saat itu berada di lokasi kejadian, Remon Imea, menuturkan, mobil merek Honda Brio DE 1083 AJ dikemudikan Abraham Antoni Leleulya dengan 4 penumpang, bergerak dari arah Desa Tulehu hendak menuju arah Passo.
Sesampai di lokasi kejadian (TKP) di depan MAN 1 Malteng, mobil tersebut menyalip sebuah kendaraan didepannya.
” Kerena tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga mobil oleng dan menabrak pohon yang berada di pinggir jalan sebelah kiri,” kata Moyo. Kasus Laka Lantas Tunggal ini, dipastikan Moyo sudah ditangani Unit Lantas Polrestas Pulau Ambon, ungkapnya. (M-009).