JAKARTA-MENITINI.COM-Anggota Komisi VI DPR RI dari Bali I Nyoman Parta menilai PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sebagai perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan perdagangan, harus dapat melakukan langkah-langkah pasti agar Indonesia tidak terus menerus mengimpor garam.
Pasalnya, kata Parta Indonesia sebagai negara dengan bentang pantai terpanjang nomor dua di dunia, seharusnya tidak melakukan impor garam dari negara-negara lain yang justru bentang pantainya tidak sepanjang Indonesia.