Minggu, 24 November, 2024

Oknum Dokter di Denpasar Hajar Ibu Kandung Hingga Tak Sadarkan Diri 

Korban didampingi kuasa hukum dan Pemuda Batak Bersatu. (Foto M-007)
Korban didampingi kuasa hukum dan Pemuda Batak Bersatu. (Foto M-007)

DENPASAR,MENITINI.COM-Bisloitasari Manullang tak bisa membendung air matanya. Isak tangisnya terus pecah, sembari menceritakan kronolgi awal mula dirinya diduga oleh anak kandungnya yang merupakan seorang dokter. Walhasil, wanita berusi 45 tahun itu pun menyeret sang anak berinsial AKY, 28 ke proses hukum. Kasusnya telah dilaporkan ke Polresta Denpasar pada Minggu (13/3/2022) lalu.

Diceritakannya bahwa kejadian memilukan itu bermula saat dirinya dan suaminya yang merupakan seorang dokter gigi memutuskan bercerai pada 2003 silam. Lalu anak mereka AKY tinggal bersama sang mantan suami. Pada tahun 2015, keduanya rujuk dan menikah secara adat. Namun karena ketidakcocokan, keduanya kembali pisah. 

Saat itu lah, dia mulai mengalami kesulitan. KTP yang dia miliki tidak bisa dipakai karena telah dihapus dari kartu keluarga oleh sang mantan suami. “saya kesulitan mencari kerja karena KTP saya tidak bisa digunakan,” tuturnya di sekretarian Pemuda Batak Bersatu, Denpasar, Senin (4/4/2022) lalu. 

Lalu pada Minggu (13/3/2022) lalu, dia dan mantan suami serta anaknya yang dokter itu sepakat bertemu di rumah pamannya di Jalan Tukad Balian, Denpasar untuk menyelesaikan permasalahan itu secara baik-baik. Saat itu, diceritakannya, bahwa pada moment pertemuan itu, sikap sang anak tiba-tiba berubah. Dia bahkan terus mengepalkan tangannya.