DENPASAR, MENITINI.COM – Ombudsman RI Perwakilan Bali menerima 8 laporan dari masyarakat terkait kinerja dan pelayanan yang dilakukan Kepolisian Daerah Bali, Polresta maupun Polres se Bali dalam satu tahun terakhir.
Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, laporan diterima langsung dari masyarakat serta dari pemberitaan di media massa.
“Laporan yang kami terima seperti lambatnya penanganan kasus, tidak mendapat pelayanan, tidak profesional dan penyalahgunaan prosedur oleh anggota kepolisian,” ucapnya saat refleksi akhir tahun bersama Kapolrda Bali di kantor Ombudsman Bali, Denpasar, Jumat (31/12/2021).
Usai menerima laporan, pihaknya kemudian meneruskan ke Polda Bali dan jajaran yang menangani.Â
“Dari jumlah tersebut tinggal satu laporan masyarakat yang belum selesai ditindaklanjuti oleh kepolisian,” tuturnya.
Dijelaskan oleh Umar, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, laporan atau keluhan masyarakat terkait kinerja maupun pelayanan kepolisian di Bali turun drastis.
Sebelumnya, dalam satu tahun Ombudsman Bali menerima belasan laporan dari masyarakat.Â
Dikatakan, menurunnya laporan dikarenakan respon aparat kepolisian saat ini sudah cukup bagus ketika menerima laporan dari masyarakat.
“Ketika ada laporan masuk kemudian saya share ke polisi dan oleh mereka langsung ditindaklanjuti. Saat ini tingkat responsifitas dari polisi cukup tinggi,” sebutnya.
Sementara Irwasda Polda Bali Kombes Pol. Awang Joko Rumitro yang mewakili Kapolda Bali dalam refleksi akhir tahun di Kantor Ombudsmam Bali mengatakan, Kepolisian Daerah Bali bersama jajaran terus berupaya meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.
“Kami Polda Bali dan jajaran atas perintah Pak Kapolda, dan kami selaku fungsi pengawas memang memberikan pengawasan kepada anggota agar bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik. Kalau ada kekurangan, kita tegur dan kita perbaiki. Kalau ada pengaduan tentu kita tindaklanjuti,” tegasnya. (M-008)