Jumat, 22 November, 2024

Omicron Mengintai Lagi, Pemerintah Imbau Masyarakat Jangan Panik, Tetap Waspada

Kementerian Kesehatan
Mohammad Syahril Juru Bicara Kementerian Kesehatan

LARANTUKA, MENITINI
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengidentifikasi subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5 yang telah masuk ke Indonesia. Per Rabu (15/6/2022), kasus terkonfirmasi mencapai 1.242 kasus secara nasional.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril menghimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi kondisi ini. Menurutnya, kenaikan kasus yang terjadi beberapa pekan terakhir dipengaruhi oleh munculnya varian baru Omicron BA.4 dan BA.5. “Naik turunnya kasus ini karena kita masih dalam fase pandemi,” kata Syahril dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 bertema “Awas, Omicron Kembali Mengintai Indonesia” pada Kamis, (16/6/2022).

Indonesia kembali mengalami tren kenaikan kasus Covid Lebaran. Bahkan, sejak 7 Juni setelah libur 2022 lalu, kasus positif di atas angka 500 secara harian namun Syahril optimis, pemerintah mampu mengendalikan kondisi agar tidak terjadi lonjakan yang signifikan. Sehingga tidak terjadi seperti lonjakan kasus varian omicron dan delta beberapa bulan ke belakang.

Lebih lanjut, Syahril menambahkan, positivity rate dari lonjakan kasus varian baru ini di Indonesia masih berada di bawah standar WHO. Dimana, standar WHO adalah 5 persen. “Standar WHO adalah di bawah 5 persen. Kita sampai dengan saat ini masih 2,15 persen untuk positivity rate. Walaupun saat ini ada kenaikan kasus, angka hospitality nya masih rendah,” terang Syahril.

Sementara angka kematian juga masih rendah. Hal ini menunjukan bahwa kenaikan kasus yang mungkin banyak di sebabkan oleh varian baru Omicron BA.4 dan BA.5. tidak separah varian omicron, apalagi delta. “Pengendalian kita adalah bagaimana individu tidak terinfeksi dan kalaupun tertular, dapat melakukan isolasi mandiri. Sehingga mengurangi angka hospitalisasi, kecuali bagi yang komorbid ,” tegasnya.

Syahril juga menambahkan, saat ini Kementerian kesehatan (Kemenkes) sudah membuat surat edaran kepada seluruh dinas kesehatan, serta rumah sakit untuk waspada adanya lonjakan kasus omicron.

Hal ini untuk menyiapkan seluruh sumberdaya dalam memberikan layanan. “Nah, dari hulu ke hilir sebetulnya sistem kita sudah terbentuk. Jadi kita melakukan long tracing. Kemudian pihak rumah sakit dengan pengalaman 2 tahun ini, kita memiliki kesiapan yang lebih baik, mulai dari SDM, sarana prasarana, alat medis, APD maupun sistemnya,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Kasubbid Dukungan Kesehatan Satgas Covid Nasional, Alexander Ginting. Menurutnya, lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi disebabkan beberapa faktor. “Jadi memang benar setiap ada perubahaan varian, itu menyebabkan terjadi kenaikan kasus,” ujar Alex dalam pemaparannya.

Namun, dia meyakini, lonjakan kasus ini selain disebabkan oleh munculnya varian baru juga karena faktor lainnya seperti longgarnya penerapan protokol kesehatan di masyarakat. “Tapi kenaikan kasus ini juga dibarengi oleh faktor faktor lain. Salah satunya yang membuat kenaikan kasus itu adalah terjadinya pelonggaran protokol kesehatan di masyarakat, individu, keluarga ataupun komunitas,” katanya.

Faktor kedua, jelas Alex, seiring dengan semangat perbaikan dan pemulihan ekonomi yang menyebabkan terjadinya peningkatan mobilitas.

Mobilitas ini, Alex mengakui, tertuang dalam surat edaran Satgas Covid tentang Protokol Kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri No.18 dan Surat Edaran No.19 tentang Protokol Kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri. “Jadi ini juga mempengaruhi terjadinya mobilitas yang tinggi. Artinya banyak orang Indonesia ke luar dan banyak orang luar masuk Indonesia. Dan seiring vaksinasi yang memadai, sudah optimal, sehingga banyak persyaratan seperti PCR dan dialihkan ke vaksinasi,” terangnya

Untuk itu, pemerintah akan melanjutkan penerapan strategi pengendalian covid diimplementasikan. “Sekarang kita masuk dalam penerapan prokes di tingkat desa dan kelurahan yang disebut skala micro. Ini yang tidak boleh kemah. Sebab ini bagian dari sistem ketahanan negara,” bebernya.M-003