AMBON, MENITINI.COM – Oprasi Penertiban di Gunung Botak, ratusan tenda milik para penambang ilegal di Pulau Buru, dibakar aparat keamanan dalam tugas yang digelar mereka pada, Kamis (26/1/2023).
Personel yang di tugaskan dalam penertiban penambang ilegal di Gunung Botak, sebanyak 255 personil gabungan TNI, Polri, dan Sat Pol PP ikut dalam penertiban tersebut.
Humas Kepolisian resor Pulau Buru, Aibda M.Y.S Djamaluddin menyampaikan, operasi penertiban yang dilakukan oleh aparat gabungan ini, sebagai upaya pencegahan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Operasi PETI ini dilakukan selama dua hari terhitung mulai hari ini hingga besok di dua tempat. Yakni, di area Gunung Botak dan Kali Anahoni” Kata Humas Polres Buru, saat diwawancarai wartawan usai gelar apel operasi di gunung botak, Kamis (26/1/2023).
Selain penertiban, personil gabungan juga diberikan tugas mendata identitas para penambang ilegal. Baik yang berasal dari pulau Buru maupun para pendatang.
“Selain penertiban, kita melakukan pendataan, dan pemeriksaan kartu Identitas para penambang. Baik yang berasal dari pulau Buru maupun di dari luar,” ujarnya.
Bagi para penambang yang berasal dari luar daerah Buru, akan di pulangkan. Hal ini dilakukan agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan ilegal di gunung botak, tutupnya.
Pantauan koran ini di lokasi pertambangan emas Gunung Botak, puluhan personil gabungan saat hendak melakukan penertiban tidak segan membakar tenda milik para penambang ilegal dan menutup sejumlah galian kolam milik para penambang.
Selain para penambang, sejumlah warung milik warga juga tak luput dari operasi itu. Bahkan, mereka diperintahkan untuk mengemas barang jualannya dan meninggalkan area pertambangan.
(M-009).
- Editor: Daton