MANGUPURA, MENITINI.COM – Jalan di atas perairan Tukad Mati masih menjadi harapan masyarakat Kuta, dalam mengatasi kepadatan lalu lintas di jalan Raya Kuta.
Namun sayangnya realisasi jalan tersebut, nampaknya akan cukup lama terwujud. Sebab selain memerlukan anggaran yang cukup besar, hal itu juga menyangkut regulasi kewenangan sungai yang berada di ranah Balai Wilayah Sungai Bali Penida.
Karena itulah Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta beberapa kali menawarkan pelebaran simpang temacun sebagai alternatif sementara. “Memang ada dua alternatif yang ditawarkan bapak Bupati dan sudah ada kajiannya. Itu sekarang tergantung masyarakat memilihnya. Jalan di atas perairan sudah ada desainnya, begitupula pelebaran Simpang Temacun juga sudah ada desainnya,”kata Kadis PUPR kabupaten Badung, IB Surya Suamba ditemui (10/2).
Dari dua hasil kajian tersebut, diakuinya pelebaran Jalan Blambangan memang opsi yang lebih mudah direalisasikan menyangkut teknis. Namun disisi sosialnya relatif lebih sulit, karena kaitan pembebasan lahan yang tentunya akan membuat sejumlah lahan toko terpangkas.
Karena itulah opsi tersebut dinilai perlu disosialisasikan lagi. “Secara estetika dan kewilayahan memang bagusnya pelebaran jalan, sehingga kita juga bisa langsung kerjakan. Kalau jalan diatas sungai itu ada hal yang lebih mahal, baik pengerjaan dan pemeliharaan, begitu juga regulasinya,”terangnya.
Pelebaran Simpang Temacun dilakukan untuk mengurangi “bottle neck” (hambatan-red) kendaraan dari arah Jalan Raya Kuta, sehingga bisa masuk bersamaan ke Jalan blambangan. “Memang untuk pelebaran ini beberapa lahan harus terpangkas, dari pojokan Jalan Blambangan hingga 100 meter ke selatan. Selain pelebaran jalan, kita juga akan lebarkan jembatan di jalan Raya Kuta. Nanti untuk pelebaran jembatan bisa kita mohonkan ke balai jalan,” ucapnya.
Sementara salah satu tokoh masyarakat Kuta, I Gusti Anom Gumanti menilai solusi pelebaran Simpang Temacun merupakan ide cemerlang, dalam upaya mengurai bottle neck di simpang terkait sementara waktu. Sebab membuat jalan diatas Tukad Mati memerlukan proses yang panjang, karena menyangkut regulasi, kewenangan, anggaran, skala pengerjaan dan maintenance. “Saya rasa kemampuan anggaran kita mencukupi untuk merealisasikan itu. Masalahnya sekarang, perlu pendekatan kepada pemilik lahan. Agar demi kepentingan umum, pemilik lahan juga mau merelakan tanahnya dengan nilai sewajarnya sesuai dengan aturan,”sebut Anom Gumanti. ton