AMBON, MENITINI.COM- Salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, dari Partai Demokrat diciduk polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal itu terjadi pada Jumat (25/11) malam, oknum yang berinisial SB merupakan salah satu Anggota DPRD Maluku Tengah, ia dijemput anggota Polres Maluku Tengah, di Kota Masohi, Malteng.
Hingga saat ini, anggota DPRD tersebut masih terus menjalani pemeriksaan di kantor Polres Maluku Tengah.
Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Immanuelle Samson Manuputty, S.I.K membenarkan adanya penangkapan oknum anggota dewan tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan, nanti kalau sudah selesai pemeriksaan baru kami ekspose,” kata Dax, saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).
Mantan Kapolres Malra ini, belum mau menyampaikan kronologi penangkapan oknum anggota dewan tersebut.
Ia mengakui ada penangkapan oknum Anggota DPRD Malteng, dan hingga saat ini SB masih terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Ini masih dalam proses pemeriksaan dan gelar perkara, setelah rampung dilakukan, pihaknya akan mengeksposenya.
“Sabar, nanti kalau sudah selesai pemeriksaan dan gelar perkara baru di ekspose, mohon waktunya,” tutup Kapolres. (M-009).
Berita Terkait
- Terafiliasi dengan Terpidana Benny Tjokrosaputro, Aset Seluas 164.173 M2 Disita
- Marak Pencurian Sepeda, Ternyata Empat Orang ini Pelakunya
- Perkara Tipikor LPD Desa Ped Nusa Penida, Kejari Klungkung Eksekusi Uang Pengganti Rp. 1,655 Miliar
- Ahli Keuangan Negara Beri Keterangan dalam Sidang Perkara PT Duta Palma Group