Survey Mckinsey menunjukkan bahwa 28% Gen Z mulai mencoba beralih ke produk dan merek yang berkesadaran dan berdampak positif pada lingkungan dan sosial. Hal ini menunjukkan pula bahwa kaum muda memiliki peran dalam mendorong semangat mendukung produk Bangga Indonesia. Orang muda dapat mengambil peran fasilitator, pendamping maupun penggerak, pelaku bisnis, bahkan hanya sebagai pembeli saja menjadi kontribusi yang besar.
UMKM bisa naik kelas dengan dukungan orang muda. Gita Syahrani, Dewan Pengurus Koalisi Ekonomi Membumi menyatakan, “Mendukung kain Indonesia kembali menggunakan berbagai pewarna alam dari berbagai daerah di Indonesia sama dengan mendukung juga industri fesyen bisa lebih ramah lingkungan dan ramah sosial. Acara pagi ini menunjukkan bahwa kain juga amat fleksibel – bisa digunakan di segala acara mulai dari nongkrong di kafe, jalan-jalan di mall, ke kantor sampai nonton konser. Kami berharap semakin banyak pelaku usaha fesyen Indonesia yang mengadopsi tren dan membuka peluang investasi & pendanaan lestari juga masuk ke sektor ini,” ujarnya.
Salah satu volunteer Hutan Itu Indonesia mengatakan sangat mendukung parade ini, “Kita semua tahu saat ini Indonesia sedang dilanda kebakaran hutan dan lahan. Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Sintang adalah beberapa kabupaten yang berada di provinsi dengan kerentanan tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan. Kami sebagai generasi muda percaya kegiatan berkain ini merupakan salah satu cara untuk mendukung masyarakat adat maupun komunitas lokal yang rentan terkena dampak kebakaran dengan cara mempromosikan produk berbasis alam yang dikembangkan oleh mereka, seperti kain gambo dan kain tenun. Dengan berkain dan mendukung UMKM yang memproduksi kain berbahan dari hutan, kita secara langsung mendukung perekonomian banyak masyarakat yang bergantung pada hutan untuk memenuhi kebutuhan produksi pembuatan produk alam. Berkain adalah salah satu cara termudah yang bisa kita lakukan untuk ikut menjaga hutan dan memastikan bahwa masyarakat mendapat penghidupan dan hutannya tetap berdiri tegak. Pada akhirnya, kita yang di kota juga yang mendapatkan manfaat tidak lagi harus menghadapi asap kebakaran yang berulang setiap tahun,” ujarnya.
Sejalan dengan target Presiden RI untuk melakukan pengembangan UMKM Naik Kelas dan Modernisasi Koperasi, LTKL berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal ini guna memberikan arahan teknis kepada pemerintah daerah terkait tata kelola pengadaan barang/jasa yang transparan dan terintegrasi dengan ukuran target yang jelas. Sosialisasi peraturan-peraturan di tingkat nasional ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan juga kebijakan yang dapat menguatkan UMKM untuk mengadopsi prinsip-prinsip keberlanjutan.
LTKL akan terus mendampingi usaha lestari di beberapa kabupaten anggota termasuk memastikan berbagai insentif dan kebijakan di tingkat nasional terkoneksi dengan mereka, terutamanya mengenai pengadaan barang atau jasa pemerintah hingga usaha mereka dalam transformasi digital usaha lestari guna memperluas akses pasar dan promosi. Adanya Perpres 12/2021 yang mewajibkan 40% pengadaan barang/jasa oleh pemerintah daerah wajib dari produk UMKM merupakan peluang besar bagi UMKM lokal. Sehingga para pelaku UMKM di daerah perlu segera mempersiapkan usaha lestari mereka agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan untuk bisa memanfaatkan peluang tersebut.
Saat ini, pengadaan barang dan jasa telah tertuang dalam PP No. 12/2021 tentang perubahan atas PP No. 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Namun, belum ada sinkronisasi peraturan terkait dengan Pengadaan barang dan jasa berkelanjutan, yang dapat diartikan sebagai pengadaan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomis namun juga dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial dalam keseluruhan siklus penggunanya. Proses sinkronisasi akan dilakukan kedepannya secara kolaboratif dan melibatkan lintas Kementerian/Lembaga dalam mendorong pengadaan barang dan jasa berkelanjutan yang lokal dan lestari.
Ala Baster, Kasubdit Koperasi, UKM dan Penanaman Modal, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan dukungannya, “Perlu diketahui bahwa UMKM memiliki peran yang sangat strategis bagi perekonomian tanah air. Pasalnya pertumbuhan industri kreatif terus berkembang seiring dengan dinamika keseharian masyarakat. Indonesia juga jadi surganya kerajinan khas yang tersebar di seluruh pelosok daerah. Budaya dan alam yang masih asri membuat kerajinan di Indonesia tidak akan berhenti dan bahkan terus berinovasi. Hal ini karena keragaman Indonesia itu juga yang jadi bervariasi dan berkembangnya usaha UMKM di negeri ini.”
UMKM berbasis alam dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten tersebut. UMKM bisa naik kelas dengan inovasi orang muda memanfaatkan teknologi dan kearifan lokal. Selain itu, bekerja di sektor UMKM yang lestari dapat menjadi salah satu skenario green job yang berpotensi memberikan dampak dan karir. (rls)
- Editor: DBY