KUTA, MENITINI.COM- Pariwisata Kuta kembali berdetak. Menyambut bangkitnya kunjungan pariwisata Kuta, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kuta menggelar rapat koordinasi lintas sektor Selasa (27/7/2023). Rapat untuk mencari solusi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ketua LPM Kuta, I Putu Adnyana mengatakan, pertemuan tersebut merupakan langkah awal menyambut bangkitnya pariwisata di Kuta. Pasalnya kebangkitan pariwisata Kuta dibarengi munculnya kembali berbagai dinamika keamanan dan ketertiban. Karena itu diperlukan solusi bersama mengatasi masalah, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kuta. Misalnya tentang pelanggaran parkir serta munculnya gelandangan dan pengemis (gepeng), kriminal dan jambret “Kami juga membahas fenomena lain seperti pedagang keliling dan rental-rental sepeda motor memanfaatkan bahu jalan,” kata Putu Adnyana.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah OPD dan unsur terkait hadir dan menyatakan kesiapan membackup penanganan masalah tersebut. Adapun berbagai unsur dimaksud yaitu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kapolsek Kuta, Danramil Kuta, Camat Kuta, Anggota DPRD Badung, Lurah Kuta, serta tokoh masyarakat Ku
Tokoh masyarakat Kuta, I Gusti Anom Gumanti menilai rapat tersebut sangat bagus dalam merespon dinamika permasalahan di Kuta. Saat ini Kuta sudah mulai krodit dengan dinamika permasalahan di lapangan. Seperti parkir yang memakai badan jalan, orang yang berjualan dengan melanggar peruntukan, dan sebagainya. Jika hal itu dibiarkan tanpa mendapatkan penanganan serius, Kuta akan semakin parah dan memicu ketidaknyamanan.”Kalau berbicara penanganan masalah Kamtibmas, itu harus dilakukan bersama-sama. Tidak bisa dilakukan satu pihak secara parsial. Jadi perlu sinergi dan penyatuan visi dan misi, minimal tiga lembaga dulu seperti Desa Adat, Kelurahan dan LPM. Ini tentunya memerlukan dukungan dari semua pihak,” ucapnya.
Ia menyarankan agar pembahasan masalah jangan terlalu terburu-buru mengundang instansi terkait. Sebab yang perlu dilakukan terlebih dahulu adalah membuat konsep tentang sistem keamanan terpadu. “Artinya diperlukan semacam skema dari konsep. Setelah ada skema, baru dikoordinasikan dan disinergikan dengan instansi terkait. Seperti dengan Kapolsek dan Danramil, terkait sistem keamanan terpadu melalui pos keamanan bersama,” ujarnya. (M-003)
- Editor: Daton
Temukan dan ikuti Berita-berita Menitini di Google Berita |
Berita Lainnya:
- JAM-Intelijen Tekankan Pentingnya Kepatuhan Hukum dan Pencegahan Korupsi dalam PelatihanLegal Executive Development untuk ASN
- Wow.. Segini Jumlah Kerugian Setahun Akibat Kemacetan di Jakarta
- Australia Bakal Melarang Anak Menggunakan Medsos, Ini Alasannya
- Seorang Wanita di Ambon Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
- Di KTT G20 Brasil, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Pembangunan Berkelanjutan dan Transisi Energi