JAKARTA,MENITINI.COM-Partai Buruh telah memenuhi sejumlah syarat pendaftaran partai peserta Pemilu 2024. Hanya tinggal menyisakan satu syarat saja, yaitu kader per seribu penduduk di satu kabupaten/kota yang belum terpenuhi.
“Sedang kita persiapkan,” kata Wakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi, Minggu (3/4/2022) seperti dikutip Medcom..id.
Beberapa syarat pendaftaran lain sudah dipenuhi Partai Buruh diantaranya 100 persen kepengurusan tingkat provinsi. Partai Buruh juga sudah memiliki 483 perwakilan di tingkat kabupaten/kota. Jumlah tersebut sudah melebihi syarat yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yaitu 75 persen tingkat kabupaten/kota.
“Kepengurusan kita sudah 90 persen. Tinggal sedikit lagi kita selesaikan dan itu sudah lolos dari syarat yang ditentukan,” ungkap Agus.
Sumber: Medcom.id
Editor: Ton