Sabtu, 23 November, 2024

Pasangan Selingkuh Polwan dan Pendeta Kini Diproses di Ditreskrimum

Kabid Humas Polda Maluku
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat.(M-IST)

AMBON, MENIINI – Oknum Polwan Polresta Pulau Ambon inisial Brigpol HH tertangkap basah sedang berduaan dengan oknum pendeta berinisal SA.Kasus tersebut, kini ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Maluku.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada wartawan, Jumat (29/4/2022) mengatakan, kedua oknum tersebut sudah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Maluku. Meski begitu penyidik tidak menahan kedua pelaku.
“Kasus dugaan perzinahan (pelaku) tidak ditahan. Tapi kita akan proses,” ujarnya.

Ohoirat menjelaskan, penggerebekan SA dan Brigpol HH dilakukan setelah, suami HH yang juga anggota Brimob Polda Maluku itu, membuntuti sang istri.

Setelah memastikan istrinya sedang berdua-duaan dengan SA, suami HH bersama sejumlah rekan-rekannya menggerebek rumah tersebut dan mengamankan keduanya.
“Suami HH melaporkan istrinya dan SA atas tuduhan perzinahan,” katanya.

Ohoirat mengatakan, untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh atau bukan, akan dibuktikan dari hasil penyelidikan selanjutnya.  

 “Benar keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta (SA) sekitar jam 11 malam. Tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana. Nanti terungkap apakah terjadi perzinahan atau tidak, kita tunggu prosesnya,” ungkap Ohoirat. 

Perwira dua melati di pundaknya itu menegaskan, Polda Maluku tidak akan melindungi setiap anggotanya yang berbuat kesalahan. Apalagi jika kesalahan mencemarkan nama baik institusi Polri.

Siapapun yang bersalah pasti akan kita proses. Bukan saja anggota Polwan ini tapi anggota (Polri) siapa pun itu,” tegasnya.

Roem memastikan kasus perzinahan tersebut akan usut tuntas dan transparan. Dan siapa pun yang bersalah akan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. “Perintah bapak Kapolda sangat jelas harus tindaklanjuti dan proses secara hukum,” tutupnya. M-009