DENPASAR, MENITINI.COM-Kepolisian Polda Bali melakukan pengetatan pengawasan di pintu masuk Pulau Bali. Baik itu di kawasan pelabuhan, bandara maupun terminal.
Hal itu dilakukan pasca adanya penangkapan teroris asal Denpasar, Firdaus Salam Isnanto. Dimana pria berusia 28 tahun itu ditangkap oleh Densus 88 di rumah kontrakannya di dusun Banjarejo Desa Sunbermujur, kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur.
Dia ditangkap pada Selasa (6/9/202). Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Bayu Satake, Kamis (8/9/2022) malam mejelaskan, pengawasan diperketat untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Kita lakukan pengawasan di pintu masuk Bali. Seperti di bandara, pelabuhan terminal,” katanya kepada awak media. Menurut dia, pengawasan juga dilakukan untuk warga pendatang.Â
Dimana pohkanya berharap agar perangkat desa di tiap wilayah melakukan pendataan untuk warga pendatang. “Para oerangkat desa diharapkan untuk mendata para pendatang yang ada di wilayahnya,” bebernya.
Kombes Satake enggan berkomentar Lebih jauh terkait penangkapan itu. Karena lokasi penangkapan sendiri bukanlah di Bali. Selain itu, yang melakukan penangkapan juga merupakan Densus 88, bukan Polda Bali.
Sebelumnya, Firdaus Salam Isnanto sendiri ditangkap oleh Densus 88 di rumah kontrakannya di dusun Banjarejo desa Sunbermujur, kecamatan Candipuro, Jawa Timur. Dia ditangkap pada Selasa (6/9/202).
Penangkapan dilakukan karena diduga pria kelahiran Denpasar 16 Juni 1994 itu terlibat dengan jaringan terorisme. Sementara itu, di rumahnya di Denpasar, Densus 88 juga sudah melakukan penggeledahan.
Penggeledahan itu dilakukan di kosannya di Jalan Satelit Bumi Asrih desah Dauh Ouri Kelod, Denpasar Barat pada Kamis (8/9/2022). M-007