Rabu, 16 Oktober, 2024

PBB Kutuk Israel Serang Pasuka UNIIFIL di Libanon

Ilustrasi pasukan UNIFIL. (Net)

TEHERAN,MENITINI.COM-Israel terus dikecam atas serangannya ke Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon (UNIFIL). Serangan tersebut melukai beberapa anggotanya, termasuk dari Indonesia.

Melansir Berita Antara, juru bicara Stephane Dujarric mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres yang mengatakan serangan kepada pasukan penjaga perdamaian adalah pelanggaran hukum internasional dan bisa jadi kejahatan perang.

Dalam pernyataan itu dikatakanm personel tentara UNIFIL yang mengenakan helm biru tidak boleh menjadi sasaran serangan. Dalam serangan Israel terhadap INIFIL, gerbang masuk PBB juga sengaja diterabas oleh kendaraan lapis baja Israel.

Dalam serangan tersebut, setidaknya ada lima pasukan UNIFIL yang mengalami luka akibat serangan Israel di Lebanon selatan tersebut.

Sebanyak 40 negara yang berkontribusi pada UNIFIL mengeluarkan pernyataan bersama mengutuk serangan Israel terhadap pasukan tersebut. Mereka juga meminta dilakukan penyelidikan atas serangan tersebut.

Negara Spanyol, Prancis dan Italia telah melontarkan kecamannya atas serangan itu. Presiden AS Joe Biden juga telah menyatakan jika dirinya dia telah meminta Israel berhenti menargetkan pasukan penjaga perdamaian PBB.

Kementerian Luar Negeri Turki mengungkapkan pentingnya peran pasukan UNIFIL, terutama karena Israel berupaya memperluas perang di kawasan tersebut.

Turki menegaskan jika Dewan Keamanan PBB harus bisa mencegah serangan atas pasukan perdamaian tersebut.

UNIFIL sendiri terdiri dari 9.500 personel tentara yang berasal dari berbagai negara yang dibentuk setelah invasi Israel ke Lebanon pada 1978. UNIFIL menyatakan jika militer Israel “sengaja” menembaki posisinya.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telag meminta PBB memindahkan pasukan UNIFIL dari jalur berbahaya”. Israel mengeklaim Hizbullah menggunakan UNIFIL sebagai perisai manusia. Tetapi, UNIFIL tegas menolak permintaan Israel untuk meninggalkan posisinnya.

  • Editor: Daton