Jumat, 22 November, 2024

Pedagang Pantai Kuta Beroperasi Sebelum Akhir Tahun

Pedagang yang jualan di Pantai Kuta

KUTA, MENITINI.COM – Jelang moment pergantian akhir tahun, pedagang dipastikan kembali beroperasi di pantai Kuta. Dimana kembalinya beroperasi pedagang Pantai Kuta merupakan reaktivasi pedagang tahap I yang sementara hanya mengakomodir pedagang krama lokal Kuta saja.

Reaktivasi pedagang tersebut dipastikan akan tetap mentaati protokol kesehatan, untuk mencegah timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19.  “Tahun baru nanti kita mulai izinkan pedagang pantai kembali berjualan. Tapi hanya untuk tahap I saja dulu (krama Kuta), nanti untuk tahap 2 (krama luar) kita akan buka setelah penataan pantai Samigita rampung,” kata  Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista, Jumat (4/12/2020).

Sejauh ini keberadaan pedagang masih dalam proses pendataan. Dari jumlah mereka yang dulunya ribuan pedagang, kemungkinan yang diizinkan beroperasi tahap I ini hanya sekitar 300 orang saja. Hal itu seiring penataan pedagang yang memiliki nomor ganda, dimana pedagang yang mempunyai nomor lebih dari satu di aset yang dikelola desa adat Kuta diwajibkan mengembalikan kepada desa. Sehingga pedagang yang berjualan tidak sampai memonopoli nomor dan menjamin keadilan dan pemerataan.

Pihaknya menegaskan bahwa keberadaan pedagang pantai tersebut akan masuk ke dalam manajemen Simdaku Desa Adat Kuta. Termasuk reaktivasi pedagang tahap II, yang diperkirakan akan menambah jumlah pedagang kedepannya sesuai dengan kuota pedagang yang disediakan.

Seiring penataan abrasi pantai Kuta  oleh Pemkab Badung, pihaknya berharap agar kondisi kunjungan di pantai Kuta bisa kembali meningkat di akhir tahun ini. Dengan demikian diharapkan sektor perekonomian masyarakat bisa kembali pulih. Namun sejumlah hotel diakuinya sudah menyampaikan permohonan untuk melakukan kegiatan saat moment tersebut, namun itu hanya di lingkungan hotel wil/tia/pol