JAKARTA,MENITINI.COM-Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan kegiatan buka puasa bersama dan open house, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada menteri hingga kepala lembaga.
Para menteri hingga ketua lembaga diminta tetap berhati-hati dan waspada meskipun penanganan pandemi COVID-19 saat ini telah menunjukkan keadaan yang semakin membaik.
Salah satu point dalam surat edaran itu adalah agar tetap tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dan open house pada bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul fitri 1443 H.
Arahan presiden Jokowi tersebut diminta untuk dipatuhi dan diteruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. “Iya benar,” kata Pramono Anung seperti dikutip Detik.com.
Presiden Jokowi sebelumnya dalam siaran Youtube Setpres melarang para pejabat melakukan buka puasa bersama selama Ramadan. Selain itu, kegiatan open house yang biasa dilakukan saat Lebaran tidak diperbolehkan.