Keesokan harinya, sekitar pukul 04.00 WITA, sepeda motor itu diketahui telah raib. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polisi. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Polisi menyisir wilayah seputaran Pemogan. Lalu di jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan, polisi melihat pelaku mengendarai sepeda motor curian tersebut.
“Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar sepeda yang dilaporkan hilang oleh korban ada di tangan pelaku. Namun sudah diganti dengan plat palsu, selanjutnya pelaku yang membawa sepeda motor beserta barang bukti diamankan kemako polsek Densel Untuk proses sidik lebih lanjut,” terang Kompol Sudyatmaja.
Dari interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dengan cara menuntun sepeda motor milik korban, karena tidak dalam keadaan terkunci stang. Adapun tujuan pelaku mencuri sepeda motor tersebut rencana digunakan sehari- hari untuk sekolah. “Saat ditanya oleh orang tuanya, pelaku mengaku motor itu milik temannya. Ternyata curian,” pungkasnya. M-007